Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait jatuhnya pekerja Dinas PU Bandar Lampung saat melakukan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di Fly Over Antasari.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, kedua korban yakni satu pegawai honorer dan satu siswa SMK yang sedang PKL. Dari hasil penyelidikan sementara kedua korban menaiki crane tanpa alat keamanan.
“Alat keamanan tersebut semisal helm pelindung, tali pengaman, dan rompi sesuai standar keamanan,” ungkapnya, Rabu, 31 Juli 2024.
Bahkan, lanjutnya, alat-alat keamanan tersebut sama sekali tidak terdapat baik di box crane ataupun di mobil. Hal tersebut menunjukkan, tidak ada alat keamanan yang mereka siapkan untuk menjalankan tugas.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan uji forensik terhadap kelayakan mobil crane yang korban gunakan dan standar K3 yang mereka terapkan. Hal tersebut untuk mengetahui penerapan K3 oleh Dinas PU Bandar Lampung terhadap pekerja yang menjadi korban.
“Uji kelayakan labfor mobil crane dan standar kelayakan K3 sudah dijadwalkan Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Umi.
Umi menambahkan, kepolisian setempat juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut di antaranya rekan sopir mobil hingga teknisi pada Dinas PU Bandar Lampung.
“Sejauh ini sudah ada tiga saksi kami periksa mintai keterangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, dua pekerja dari Dinas PU Bandar Lampung terjatuh saat melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di atas Fly Over Antasari. Atas kejadian itu satu korban Dermawan Wibisono (54) meninggal dunia dan satu korban Boby Fatir (17) mengalami luka berat.