• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 23:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pemuda Lampung Tengah Terciduk Miliki Narkotika Tembakau Gorila

Kedua pemuda itu kedapatan membawa narkotika jenis tembakau gorila.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
29/04/25 - 22:50
in Hukum, Kriminal, Lampung, Metro
A A
Polres Metro amankan dua pemuda karena kedapatan memiliki narkotika jenis tembakau gorila. Dok. tribratanews.lampung.polri.go.id

Polres Metro amankan dua pemuda karena kedapatan memiliki narkotika jenis tembakau gorila. Dok. tribratanews.lampung.polri.go.id

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan membuahkan hasil positif. Senin, 28 April 2025 sekira pukul 19.00 WIB warga Jalan Cemara Gg. Mawar 3 Margorejo, Metro Selatan, Kota Metro berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Kedua pemuda itu kedapatan membawa narkotika jenis tembakau gorila.

 

Sementara kedua pria tersebut FS (18) warga Hadimulyo Barat dan TK (16) warga Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Merespons cepat laporan warga, petugas dari Polres Metro segera mendatangi lokasi. Tim Opsnal Sat resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor.

 

Kemudian dari hasil penggeledahan. Petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening ukuran kecil berisi daun-daun kering. Dugaannya narkotika jenis tembakau gorila dengan berat kotor 0,4 gram.

 

Kapolres Metro, AKBP. Hangga Utama Darmawan, mengapresiasi kepedulian masyarakat. Terlebih dalam membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah kami amankan pada kantor Satresnarkoba Polres Metro. Ini untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polres Metro berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba, ” ujarnya.

 

Selanjutnya FS (18) dan TK (16) terjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 Ayat (1) Juncto 132 Ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Lalu Kapolres juga terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba wilayah hukum Kota Metro. Sehingga Kota Metro menjadi Kota yang nantinya memiliki generasi unggul. Serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan pada lingkungan sekitar.

 

Tags: AKBP Hangga Utama DarmawanGg Mawar 3Hadimulyo BaratJalan CemaraKabupaten Lampung Tengahkapolres metrokeamanan lingkunganKepedulian masyarakatKota Metrolaporan wargaMargorejoMetro Selatannarkotikapenggeledahanpetugasplastik klip bening ukuranpolres metroRespon cepattembakau gorilaTim Opsnal Sat ResnarkobaTrimurjoWARGA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Lampung Komitmen Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

DPRD Lampung Komitmen Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat...

Penyelundupan daging ilegal

Modus Penyelundupan Daging Ilegal Rugikan Peternak

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus penyelundupan 3,9 ton daging ayam ilegal dari Pulau Jawa ke Lampung membuka tabir praktik bisnis...

Daging ilegal

Bahaya Daging Ilegal Ancam Keamanan Pangan

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemusnahan 3,9 ton daging ayam ilegal di Pelabuhan Bakauheni menyoroti ancaman serius terhadap keamanan pangan masyarakat....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.