• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 31/01/2026 20:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek perbaikan Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat.

Triyadi IsworoBambang PamungkasbyTriyadi IsworoandBambang Pamungkas
30/08/25 - 04:04
in Hukum, Kriminal, Lampung, Metro
A A
Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

METRO (Lampost.co) — Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek perbaikan Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. Penetapan ini setelah tertemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Data yang terhimpun Lampung Post. Selain dua pejabat aktif Kota Metro, Kejari juga menahan dua orang rekanan yang memenangkan tender proyek tersebut. Mereka yakni UJ sebagai pemilik perusahaan dan TW sebagai pelaksana.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Ada kerugian negara pada proyek perbaikan ruas Jalan Dr. Sutomo. Untuk kerugian negara mencapai Rp504 juta lebih. Kerugian ini berasal dari dua hal utama yakni tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume.

Kemudian terdapat kerugian sebesar Rp477 juta lebih akibat pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Kemudian ada temuan juga kekurangan volume pekerjaan senilai Rp27 juta lebih. Ini berarti ada bagian pekerjaan yang seharusnya terlaksanakan. Namun tidak terlaksana, padahal dananya sudah keluarkan.

Hal itu tersampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Neneng Rahmadini melalui Kasi Intelijen Kejari, Puji Rahmadian. Ia membenarkan adanya pemeriksaan dan penahan terhadap dua pejabat aktif tersebut.

“Ya, dua pejabat Metro dan dua pemborong yang kita amankan. Ini terkait korupsi perbaikan Jalan Dr Sutomo,” kata, Jumat, 29 Agustus 2025.

Kemudian Kasi Intel menjelaskan. Dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut pihaknya memperkirakan terjadi kerugian negara lebih dari satu miliar. “Kerugian nya di atas Rp 1 miliar. Kami sudah melakukan pemeriksaan dari pagi hingga malam ini,” jelasnya.

Sementara saat ini, RKS, DH, TW dan UJ kini telah tertitipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro. Mereka mendekam 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBina MargaBPKDHJalan Dr. SutomoKabidKajari MetroKasi Intelijen KejariKejaksaan Negerikejari metroKelurahan Hadimulyo BaratKepala BidangKepala Dinas Pekerjaan UmumKepala Kejaksaan Negerikerugian negaraKORUPSIKota Metrometro pusatNeneng Rahmadinipejabat aktif Kota Metropengerjaan proyekPerwakilan Provinsi Lampungproyek perbaikan jalanPUPuji Rahmadian.RKSTERSANGKA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu nekat melarikan diri dari ruang operasi rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.Dok/MTV News.com

Gembong Curanmor Bersenjata di Pringsewuu Kabur Saat Operasi di Rumah Sakit

byNur
31/01/2026

Pringsewu (Lmapost.co)-— Perburuan terhadap Suradi alias Ganden (35) berubah menjadi operasi besar-besaran. Gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah itu...

Kuota Jemaah Haji Lamtim pada 2026 Capai 772 Orang

Kuota Jemaah Haji Lamtim pada 2026 Capai 772 Orang

byWandi Barboyand1 others
31/01/2026

Sukadana (Lampost.co): Kuota jemaah haji Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tahun 2026 mencapai 772 orang. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah...

Ilustrasi tunda bayar

Pengamat Nilai Penyelesaian Tunda Bayar Pemprov Lampung Jaga Kredibilitas Keuangan Daerah

byIsnovan Djamaludinand1 others
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—Pengamat kebijakan publik, Dedy Hermawan, menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang segera merampungkan pembayaran tunda bayar sebagai...

Berita Terbaru

cara menghapus sampah di hp android
Teknologi

Android 17 Makin Cerdas: Desain Halus, Privasi Ekstra, Kerja Lebih Ngebut

byEffran
31/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Google mulai mematangkan Android 17 sebagai generasi terbaru sistem operasi Android. Versi itu membawa fokus kuat...

Read moreDetails
Realme P4 Power

Spesifikasi dan Harga Realme P4 Power, Punya Baterai 10.001mAh 

31/01/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini dampak hujan Kabupaten Lampung Timur. Dok BMKG

Peringatan Dini Dampak Hujan Wilayah Kabupaten Lampung Timur

31/01/2026
MAN 2 Bandar Lampung

MAN 2 Bandar Lampung Buka Jalur Prestasi Digital

31/01/2026
MAN 1 Bandar Lampung

MAN 1 Bandar Lampung Buka Jalur Masuk Tanpa Tes

31/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.