Liwa (Lampost.co): Juru bicara fraksi Demokrat DPRD Lampung Barat, Lina Marlina, menilai jika upaya penanganan bencana yang terjadi di wilayah Lampung Barat sangat lambat. Bahkan ada kerusakan akibat bencana yang dari tahun ke tahun belum pemerintah setempat tangani.
Dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menjelaskan tentang persoalan lambannya penanganan bencana. Terutama bencana yang berdampak pada akses jalan.
Baca juga: Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah Diskors
Lina menilai, lambatnya penanganan kerusakan jalan itu mengakibatkan sulitnya transportasi bagi masyarakat di wilayah yang terdampak.
Hal itu Lina Marlina sampaikan dalam pandangan umum fraksi Demokrat di DPRD Lampung Barat dalam rapat paripurna laporan pertanggungjawaban atas penggunaan APBD Lampung Barat tahun anggaran 2023, Selasa, 14 Mei 2024.
Lina juga mengkritisi kondisi ruas jalan penghubung Pekon Sukaraja di Kecamatan Batubrak dengan Pekon Turgak di Kecamatan Belalau yang hingga saat ini belum mendapat pembangunan. Padahal jalan tersebut merupakan jalan alternatif bagi masyarakat.
Lina juga menilai raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 14 kali berturut-turut oleh Pemkab Lambar jangan membuat terlena. “Karena otonom berarti otonom juga dalam anggaran. Artinya suatu daerah bisa berdikari bila memiliki PAD sendiri yang dapat menunjang operasional pemerintahannya,” kata dia.
Di sisi lain, juru biacara fraksi PDIP DPRD Lampung Barat, Tri Budi Wahyuni mengaku, meskipun belum sempurna 100%, tetapi presentase kinerja Pemkab Lampung Barat telah memenuhi aspek normatif pencapaian target kinerja di 2023.
Karena itu, lanjut Tri Budi Wahyuni, fraksi PDIP DPRD Lampung Barat memberikan apresiasi kepada Pemkab Lampung Barat. Hal itu karena telah mampu mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI sebanyak 14 kali secara berturut-turut. “Hal itu merupakan bukti semangat gotong royong dari semua pihak,” katanya.
Kendati demikian, ia meminta agar dinas-dinas terkait yang capaiannya belum sesuai target untuk ke depan supaya dapat lebih meningkat lagi.
Dia berharap pemerintah daerah mampu mengakselerasi roda perekonomian. Baik melalui program sektor usaha mikro, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Kemudian menyelesaikan program prasarana yang memiliki daya dukung terhadap perekonomian daerah.
“Kemudian untuk dinas terkait, kami harapkan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas serta pengawasannya. Tujuanya agar hasil pembangunan bisa berkualitas sehingga memberikan manfaat yang maksimal,” katanya.
Keluhan Masyarakat
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Lampung Barat, Ismun Zani, mengaku jika pihaknya telah banyak mendengar keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Limau Kunci.
Karena itu, pihaknya meminta agar informasi tentang penerimaan dana dan proses pelayanan perusahaan air minum daerah tersebut dapat berjalan secara transparan.
“Adapun keluhan masyarakat itu, antara lain terkait pembayaran rekening air yang angkanya hanya melalui perkirakan. Belum lagi pendistribusian air yang hanya dilakukan dalam beberapa hari, hanya sekali,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.








