• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 07:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Gelar Pesta Perceraian, Seorang Pria di Pringsewu Dilaporkan ke Polisi

Denny ZYUmar RobbanibyDenny ZYandUmar Robbani
17/07/24 - 20:01
in Lampung
A A
perceraian di pringsewu

Pedangdut Natalia Dyah Ayuningtyas didampingi kuasa hukum Helmax Alex Tampubolon usai melaporkan suaminya ke Polda Lampung, Rabu, 17 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Viral video perayaan perceraian digelar seorang warga Pringsewu bernama Ryan. Perayaan itu diisi dengan hiburan musik dengan tenda selayaknya pesta pernikahan.

Terkait hal itu, Natalia Dyah yang mengaku istri sah Ryan melaporkan suaminya ke Polda Lampung. Finalis ajang Primadona Pantura itu merasa tercoreng nama baiknya.

Kuasa hukum, Helmax Alex Tampubolon mengungkapkan, kliennya saat ini masih berstatus istri sah Ryan. Sebab perceraian keduanya masih dalam proses dan belum ada putusan dari pengadilan. “Kami rasa dengan kegiatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik atau tuduhan. Karena saat ini klien kami masih berstatus istri sah,” kata dia, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca juga: Sebanyak 955 Warga Bandar Lampung Ajukan Perceraian Sepanjang 2024

Natalia Dyah menyampaikan, viralnya video pesta perceraian itu menjadi beban moral dan metal bagi ia dan keluarga. Sebab dirinya dan suami belum sah bercerai secara hukum.

Akibat kejadian itu, banyak beredar isu Natalia berselingkuh dan memeras. Padahal, kata dia, perceraian itu karena permasalahan rumah tangga, terlebih keduanya baru menikah pada Maret 2024.

“Selama ini yang beredar ada yang menyebut saya selingkuh, atau pemerasan. Itu semuanya hoaks, bohong,” kata dia.

Selain itu, Natalia juga mengalami kerugian secara materil akibat viralnya pesta perayaan perceraian tersebut. Sejumlah penyelenggara acara batal mengundangnya sebagai pengisi karena video tersebut.

“Akibat video itu beberapa job saya cancel dari penyelenggara, jadi saya tidak bisa bekerja lagi,” kata dia.

Natalia Dyah Ayuningtyas merupakan finalis ajang Primadona Pantura di salah satu stasiun TV swasta pada 2023.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menambahkan, laporan itu atas tuduhan dalam Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan dengan Nomor: STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Laporan itu di tujukan kepada akun Instagram @Miripryan yang merupakan milik Ryan suami dari pelapor,” ujar Umi.

Tags: headlinePerceraianpernikahanpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai kesepakatan Pemprov Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Berita Terbaru

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Read moreDetails
selebrasi semenyo

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

15/01/2026
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.