Bandar Lampung (Lampost.co) – Viral video perayaan perceraian digelar seorang warga Pringsewu bernama Ryan. Perayaan itu diisi dengan hiburan musik dengan tenda selayaknya pesta pernikahan.
Terkait hal itu, Natalia Dyah yang mengaku istri sah Ryan melaporkan suaminya ke Polda Lampung. Finalis ajang Primadona Pantura itu merasa tercoreng nama baiknya.
Kuasa hukum, Helmax Alex Tampubolon mengungkapkan, kliennya saat ini masih berstatus istri sah Ryan. Sebab perceraian keduanya masih dalam proses dan belum ada putusan dari pengadilan. “Kami rasa dengan kegiatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik atau tuduhan. Karena saat ini klien kami masih berstatus istri sah,” kata dia, Rabu, 17 Juli 2024.
Baca juga: Sebanyak 955 Warga Bandar Lampung Ajukan Perceraian Sepanjang 2024
Natalia Dyah menyampaikan, viralnya video pesta perceraian itu menjadi beban moral dan metal bagi ia dan keluarga. Sebab dirinya dan suami belum sah bercerai secara hukum.
Akibat kejadian itu, banyak beredar isu Natalia berselingkuh dan memeras. Padahal, kata dia, perceraian itu karena permasalahan rumah tangga, terlebih keduanya baru menikah pada Maret 2024.
“Selama ini yang beredar ada yang menyebut saya selingkuh, atau pemerasan. Itu semuanya hoaks, bohong,” kata dia.
Selain itu, Natalia juga mengalami kerugian secara materil akibat viralnya pesta perayaan perceraian tersebut. Sejumlah penyelenggara acara batal mengundangnya sebagai pengisi karena video tersebut.
“Akibat video itu beberapa job saya cancel dari penyelenggara, jadi saya tidak bisa bekerja lagi,” kata dia.
Natalia Dyah Ayuningtyas merupakan finalis ajang Primadona Pantura di salah satu stasiun TV swasta pada 2023.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menambahkan, laporan itu atas tuduhan dalam Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan dengan Nomor: STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Laporan itu di tujukan kepada akun Instagram @Miripryan yang merupakan milik Ryan suami dari pelapor,” ujar Umi.