Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengingatkan masyarakat bahwa Provinsi Lampung berpotensi mengalami bonus demografi sebelum tahun 2028. Ia menekankan pentingnya pemerintah dan masyarakat memperkuat peningkatan kualitas pendidikan dan daya saing sumber daya manusia (SDM) untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa saat ini sekitar 68 persen penduduk Lampung berada dalam usia produktif (15–65 tahun), sehingga Lampung memiliki peluang besar untuk menikmati bonus demografi lebih awal dibanding daerah lain.
Baca juga: Bonus Demografi Butuh Upaya Peningkatan Kualitas Anak Bangsa
Ia mengingatkan bahwa potensi tersebut akan terbuang sia-sia apabila pemerintah tidak segera meningkatkan mutu pendidikan dan kesiapan tenaga kerja.
“Bonus demografi bisa menjadi peluang besar, tetapi jika kita tidak memperbaiki kualitas SDM, maka masyarakat Lampung tidak akan menikmati hasilnya,” ujar Mirza pada Rabu, 21 Mei 2025.
Gubernur menyoroti bahwa Lampung masih menempati peringkat terakhir Indeks Pembangunan Manusia (IPM) se-Sumatera dan peringkat ke-20 secara nasional. Ia menyebut kualitas pendidikan yang belum memadai sebagai penyebab utama kondisi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 21–22 persen lulusan SMA di Lampung yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, dan hanya sekitar 62 persen lulusan SMP yang masuk ke jenjang SMA. Ia menyebut kondisi ini terjadi setiap tahun dan terus menghambat peningkatan IPM.
Dalam sektor ketenagakerjaan, Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa jumlah lulusan perguruan tinggi jauh melampaui jumlah lapangan kerja yang tersedia. Ia menyampaikan bahwa dari sekitar 30.000 lulusan D3 hingga S1 setiap tahun, hanya sekitar 800 lulusan dari perguruan tinggi di Lampung yang terserap industri lokal.
“Kita hanya memiliki sekitar 200 perusahaan industri. Kita masih tertinggal jauh dari provinsi tetangga. Bahkan dari 2.000 lowongan kerja untuk lulusan S1, lulusan luar Lampung justru mengisi 1.200 di antaranya,” jelasnya.
Standar Kompetensi dan Kelulusan
Ia juga menyoroti lemahnya keterpaduan sistem pendidikan di Lampung. Ia menyatakan bahwa sistem pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi masih berjalan sendiri-sendiri, tanpa arah dan visi yang terintegrasi.
Ia meminta lembaga pendidikan untuk memperketat standar kompetensi dan kelulusan, agar lulusan benar-benar siap menghadapi dunia kerja.
“Selama ini sekolah dan universitas hanya fokus pada kelulusan, bukan pada kompetensi. Kita perlu membangun sistem pendidikan yang menyeluruh dan berjenjang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak, terutama Aptisi Wilayah Lampung, untuk berkolaborasi aktif bersama pemerintah daerah dalam membentuk SDM unggul sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Anak-anak SMP dan SMA hari ini akan menjadi pemimpin dan pelaku pembangunan tahun 2045. Maka, periode 2025–2030 menjadi fase kritis bagi pembentukan generasi emas,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk membuka ruang dialog, menerima masukan, dan mempererat kerja sama dengan seluruh institusi pendidikan tinggi swasta di Lampung demi mewujudkan kemajuan bersama.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News