• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 15:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati atas Pemulihan Aset Rp1,57 Miliar

Pemulihan aset tersebut dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
30/09/25 - 22:41
in Lampung
A A
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati atas Pemulihan Aset Rp1,57 Miliar

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menerima simbolis pengamanan aset oleh Kejati Lampung di Gedung Pusiban, Selasa, 30 September 2025. (dok. Adpim)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil mengamankan kembali aset daerah senilai Rp1,57 miliar yang sebelumnya bermasalah secara hukum.

Pemulihan aset tersebut dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kejati Lampung secara resmi menyerahkannya kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Gedung Pusiban, Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga:

Pemprov Lampung Siapkan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan di Kawasan Itera, Bekri dan Gunung Batin

 

Aset yang mereka selamatkan berada di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang.

Menurut Gubernur Mirza, keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas penerapan prinsip restorative justice dalam penyelesaian masalah aset daerah.

Tidak hanya menyelamatkan nilai ekonomi yang cukup besar, langkah ini juga bisa menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp71 juta.

“Dana ini bisa digunakan untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga pelayanan masyarakat. Setiap rupiah yang kembali berarti memberi manfaat langsung bagi warga Lampung,” tegasnya.

 

Wilayah Pesisir dan Laut

Gubernur juga menyinggung soal pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan pesisir menjadi lebih profesional, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selain itu, Mirza menekankan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hal ini sebagai langkah konkret dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan pajak yang di bayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat yang nyata,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya berhasil menyelamatkan aset. Tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Menyelamatkan aset daerah berarti menjaga masa depan generasi Lampung,” ujarnya.

Tags: asetAset daerahGUBERNUR LAMPUNGJaksa Pengacara NegaraKejaksaan Tinggi Lampungpemprov lampungPendapatan Asli DaerahRahmat Mirzani Djausalrestorative justice
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi Tangkap...

Berita Terbaru

logo tiga kompetisi klub Eropa
Bola

Lyon Menang atas Go Ahead Eagles 2-1, Dean James Tampil Penuh

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Olympique Lyonnais meraih kemenangan 2-1 atas Go Ahead Eagles pada matchday ke-6 Liga Europa 2025/2026 di Groupama...

Read moreDetails
Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

12/12/2025
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.