Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama 17 kepala daerah provinsi lainnya di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kedatangan para gubernur ini untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai total Rp226 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah menyampaikan sejumlah persoalan terkait dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Siapkan Strategi Hadapi Pemotongan Dana Transfer Pusat
Usai audiensi, Gubernur Mirza menegaskan bahwa meski terjadi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), program pembangunan di Provinsi Lampung tetap akan terlaksana sesuai rencana.
Ia memastikan penyesuaian anggaran tidak akan menghambat proyek-proyek prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Pemotongan DAU memang berdampak cukup signifikan, namun kami berkomitmen agar pembangunan di Lampung tidak terhenti. Jalan dan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama karena keduanya sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Kebutuhan PPPK
Gubernur menjelaskan, nilai DAU yang ditarik dari Provinsi Lampung mencapai sekitar Rp580 miliar. Salah satu alasan utama keberatan pemerintah daerah adalah karena sebagian besar anggaran tersebut semula alokasinya untuk mendanai kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dalam pertemuan itu, kami sampaikan bahwa sebagian besar DAU digunakan untuk PPPK. Ketika dana ditarik, otomatis kami harus mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menutup kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Mirza memastikan bahwa langkah efisiensi yang Pemprov Lampung ambil tidak akan memengaruhi kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
“Tidak ada pemotongan gaji maupun tunjangan TPP. Kita ingin seluruh pegawai, termasuk para guru, tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain membahas dampak pemangkasan TKD, Gubernur juga menyebutkan bahwa Menkeu berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat pada triwulan pertama tahun 2026. Dengan begitu, peluang adanya tambahan alokasi dana untuk daerah bisa terbuka kembali.
“Pemerintah pusat menargetkan ekonomi nasional tumbuh lebih baik di awal 2026. Jika tercapai, akan ada potensi tambahan transfer untuk daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan di Lampung tidak hanya mengandalkan APBD. Tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perekonomian daerah.
“Lampung tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Kita butuh sinergi dengan dunia usaha dan sektor swasta agar roda ekonomi dan pembangunan terus berputar,” pungkasnya.