Sukadana (lampost.co)–Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa proyek pembangunan pembatas di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) merupakan langkah konkret untuk mengakhiri perselisihan antara satwa liar dan warga sekitar. Kebijakan ini dipandang sebagai instrumen vital dalam menjaga harmoni ekosistem sekaligus menjamin keamanan masyarakat.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan ini kepada pemerintah pusat sejak November 2025. Awalnya, rencana pembatas hanya sepanjang 11 kilometer untuk menangani titik-titik rawan tertentu.
Namun, demi memberikan perlindungan yang menyeluruh, Presiden memberikan atensi khusus dengan meningkatkan volume pembangunan secara signifikan.
“Konflik antara manusia dengan satwa liar ini sudah berlangsung sangat lama. Presiden melihat bahwa pembatas 11 kilometer tidak akan cukup menyelesaikan masalah. Sehingga panjangnya tambah menjadi 138 kilometer,” ujar Gubernur di Lamtim, Kamis, 26 Maret 2026.
Keberadaan pembatas ini diyakini akan menjadi solusi permanen yang memberikan rasa aman bagi warga di puluhan desa penyangga. Selama ini, aktivitas ekonomi dan produktivitas pertanian warga sering terhambat akibat gangguan satwa yang masuk ke lahan pemukiman.
Adanya pembatas yang kokoh masyarakat dapat kembali menggarap lahan tanpa rasa cemas akan kerusakan hasil panen. Kemudian, meminimalkan risiko korban jiwa atau cedera akibat interaksi negatif dengan satwa besar.
Selanjutnya, petugas taman nasional dapat lebih fokus pada pengelolaan habitat di dalam area inti.
Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden atas prioritas yang diberikan bagi upaya konservasi di Lampung. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari masyarakat desa penyangga untuk ikut menjaga integritas pembatas tersebut. (ANT)








