• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 09:13
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Gubernur Lampung Tetapkan Zakat Fitrah Rp40.000 Ribu atau 2,7 Kg Beras/Jiwa

Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
28/02/26 - 15:15
in Humaniora, Lampung
A A
Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Dok. Adpim Lampung)

Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Dok. Adpim Lampung)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah. Untuk besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp40.000 per jiwa atau 2,7 kg beras.

Hal tersebut tersampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor. 14 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M. Surat edaran tersebut tertandatangani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, 26 Februari 2026. Ini sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan zakat fitrah selama bulan Ramadan.

Surat edaran tersebut tertujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung. Kemudian pimpinan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan BUMN/BUMD, serta perusahaan swasta. Ini agar mendukung pelaksanaan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dalam rangka menghadapi bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri serta untuk memaksimalkan potensi dana zakat, dan sedekah kalangan Aparatur Sipil Negara dan Pegawai swasta yang beragama Islam. Agar menyempurnakan ibadah puasanya dengan membayar zakat fitrah. Untuk membersihkan diri sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam,” tulis Gubernur dalam surat tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Lampung mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan, serta masyarakat muslim di Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Provinsi Lampung dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Sesuai Syariat

Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta peraturan yang berlaku.

Selain itu, BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk melaksanakan perencanaan, pengumpulan, pengendalian, dan pendistribusian zakat fitrah secara optimal. BAZNAS juga diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada pemerintah daerah dan BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat edaran tersebut juga ditetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp40.000 per jiwa atau 2,7 kg beras. Dan Rp80.000 untuk suami dan istri. Zakat fitrah yang terkumpul didistribusikan kepada mustahik yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Besaran yang tertetapkan Gubernur Lampung itu, menurut Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, berdasar pada Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung. Keputusan ini tertuangkan dalam Surat MUI Lampung Nomor. B-006/DP-M/MUI-IX/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 yang tertandatangani oleh Ketua Umum Prof. Moh. Mukri, dan Sekretaris Umum Drs. Mansyur Hidayat,

Kemudian BAZNAS Provinsi Lampung menyatakan kesiapan untuk melaksanakan amanah tersebut. Dengan mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah.

Momentum Ramadan harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi. Sehingga manfaatnya dapat terasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Lampung.

 

Tags: Badan Amil Zakat NasionalBAZNASBUMDBUMNBupatiDrs. Mansyur HidayatGubernur Provinsi Lampunginfakinstansi vertikalLAMPUNGMUI Provinsi LampungOPDOrganisasi Perangkat DaerahPelaksanaan Zakat Fitrahperusahaan swastaProf. Moh. MukriRahmat Mirzani Djausalsedekah Majelis Ulama Indonesiasurat edaranumat muslimwali kotaZakatZakat FitrahZakat Mal
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mirza Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Hilirisasi Komoditas hingga Infrastruktur

Mirza Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Hilirisasi Komoditas hingga Infrastruktur

byWandi Barboy
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan pembangunan di berbagai kabupaten melalui hilirisasi komoditas, penguatan sumber daya...

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

Ini Tujuh Rekomendasi Pantai dengan Harga Tiket Terjangkau di Kalianda

byRicky Marly
27/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dikenal sebagai salah satu kawasan wisata pantai di Provinsi Lampung. Wilayah ini memiliki...

Arus Balik Lebaran, Volume Penumpang ke Pulau Jawa Meningkat Tajam

Polda Lampung Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi 28–29 Maret

byNur
27/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)--- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 akan terjadi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan...

Berita Terbaru

Mirza Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Hilirisasi Komoditas hingga Infrastruktur
Lampung

Mirza Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Hilirisasi Komoditas hingga Infrastruktur

byWandi Barboy
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan pembangunan di berbagai kabupaten melalui hilirisasi komoditas, penguatan sumber daya...

Read moreDetails
Gelandang Timnas Italia Sandro Tonali (kiri)

Sandro Tonali Gemilang, Italia Bungkam Irlandia Utara 2-0 dan Melaju ke Final Play-off

27/03/2026
Penyerang Timnas Prancis, Kylian Mbappe (kanan)

Les Bleus Bungkam Selecao 2-1 meski Main 10 Orang

27/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta, Jumat (27/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

WFH Jadi Strategi Baru Pemerintah Tekan Dampak Krisis Energi Global

27/03/2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (ANTARA/Fathur Rochman)

Menkeu: WFH Tak Ganggu Produktivitas, Justru Hemat BBM

27/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.