• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 23:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Gubernur Mirza Lantik Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Kabupaten Way Kanan definitif pada, Selasa, 10 Juni 2025.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
10/06/25 - 14:30
in Lampung, Pemerintahan, Pemilu, Way Kanan
A A
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat lantik Bupati Way kanan Ayu Asalasiyah di Gedung Balai Keratun, Selasa, 10 Juni 2025. (FOTO: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat lantik Bupati Way kanan Ayu Asalasiyah di Gedung Balai Keratun, Selasa, 10 Juni 2025. (FOTO: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Kabupaten Way Kanan definitif pada, Selasa, 10 Juni 2025.

 

Sementara pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-2366 Tahun 2025 ini terlaksanakan pada Gedung Balai Keratun komplek perkantoran Gubernur Lampung.

 

Kemudian Gubernur Mirza dalam pelantikan Bupati Way kanan mengatakan. Semua pihak merasa kehilangan atas wafatnya Bupati sebelumnya, Ali Rahman. Namun roda pemerintahan tetap harus berjalan dan tidak boleh berhenti.

 

Selanjutnya Mirza menekankan bahwa jabatan kepala daerah bukan hanya soal kehormatan. Melainkan amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kesejahteraan rakyat.

 

“Menjadi bupati adalah tanggung jawab besar. Namun Ibu Ayu memegang peran penting dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Kemudian menjaga ketertiban masyarakat,” katanya dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Menurutnya, pembangunan suatu daerah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Melainkan harus saling mendukung dan juga terintegrasi demi mencapai tujuan bersama.

 

“Kita harus menjalin sinergi agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan kita tidak boleh berjalan sendiri. Kita harus sejajar,” katanya.

 

Koordinasi

Kemudian sebagai wakil pemerintah pusat daerah. Gubernur juga menegaskan tugasnya dalam membina dan mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota. Termasuk dalam aspek peraturan daerah, anggaran, tata ruang, serta kebijakan fiskal daerah.

 

“Tugas kami di provinsi bukan hanya mengelola wilayah sendiri. Namun juga mengkoordinasikan dan membina kabupaten kota. Kemudian juga mengkoordinasikan agar semua sejalan dengan pemerintah pusat,” katanya.

 

Selanjutnya terkait dengan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Gubernur mengingatkan bahwa Bupati Way Kanan kini menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) lingkup Pemkab Way Kanan.

 

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang melibatkan ASN harus berdasarkan pada prinsip meritokrasi. Yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

 

Kemudian Gubernur juga mengingatkan larangan melakukan pergantian pejabat dalam enam bulan pertama masa jabatan. Kecuali atas persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 162 Ayat 3.

 

“Rotasi jabatan lakukan dengan hati-hati. Karena bagaimanapun juga merekalah yang akan membantu pembangunan 5 tahun ke depan. Lakukan pembinaan yang tepat diciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif,” katanya.

 

Lalu, Gubernur mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang kuat antardaerah dan antar instansi. “Dengan sinergi yang solid, harapannya pembangunan di Way Kanan dapat berjalan optimal. Selaras dengan visi pembangunan Provinsi Lampung dan nasional,” tutupnya.

Source: Atika Oktaria SN
Via: Triyadi Isworo
Tags: Ali RahmanAyu AsalasiyahBupati Kabupaten Way KananGUBERNUR LAMPUNGMenteri Dalam NegeriPELANTIKANPemerintahanRahmat Mirzani DjausalSumpah Jabatan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

byRicky Marlyand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan generasi muda saat ini harus meneladani para pahlawan yang...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan Berkualitas Bagi Perempuan Pedalaman

byTriyadi Isworo
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemenuhan layanan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan khas perempuan pedalaman. Baik dalam bentuk kebijakan, kurikulum...

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung mencatat peningkatan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Kondisi...

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan
Bandar Lampung

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

byRicky Marlyand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan generasi muda saat ini harus meneladani para pahlawan yang...

Read moreDetails
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

12/11/2025
tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Dinkes Bandar Lampung Targetkan Nol Kasus Baru HIV pada 2030

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.