Bandar Lampung (lampost.co)– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan Samsat Digital Drive Thru bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Senin, 21 April 2025.
Lokasi Samsat Digital Drive Thru berada di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepat di depan Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung.
Peluncuran layanan ini menjadi upaya Pemerintah Provinsi Lampung memberi kemudahan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.
Dengan hadirnya Samsat Digital Drive Thru, proses perpanjangan STNK bisa selesai dalam waktu 15 sampai 20 menit.
Gubernur Mirza menilai, layanan Samsat Digital Drive Thru akan mempercepat pelayanan publik dan mendorong pendapatan asli daerah.
“Inisiatif ini bukan sekadar peresmian layanan baru,” ucap Mirza. “Namun ini adalah respons atas masalah dasar di Lampung.”
Ia menyebut masalah utama di Lampung adalah minimnya infrastruktur jalan yang layak dibandingkan provinsi tetangga.
Menurut Mirza, kondisi jalan mantap Lampung baru mencapai 78%, sementara Sumsel 94% dan Banten 96%.
Ia menekankan, perbedaan besar APBD sangat berpengaruh terhadap kualitas jalan yang dimiliki oleh setiap daerah.
“Masyarakat tidak melihat sumber anggaran kita. Mereka bandingkan kondisi jalan dengan provinsi lain,” ujar Gubernur.
Kepatuhan bayar Pajak Rendah
Pemerintah melihat potensi besar dari PKB dan BBNKB untuk menambah anggaran pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
Namun, kepatuhan bayar pajak kendaraan masih rendah, hanya 38% dari total 2 juta kendaraan di Lampung.
“Saya cek kenapa pajak tidak dibayar. Ternyata penyebabnya ada pada kondisi ekonomi dan akses pelayanan,” jelasnya.
Faktor lain yaitu jarak layanan terlalu jauh dan sistem manual yang belum optimal di banyak wilayah Lampung.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemerintah Lampung mengambil kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Namun pelaksanaan pemutihan secara konvensional dianggap kurang efektif, apalagi dengan tantangan teknis yang ada.
Karena itu, Samsat Digital Drive Thru menjadi solusi inovatif, mengurangi antrean dan mempercepat seluruh proses.
“Dengan drive thru, cek fisik sampai ambil plat hanya butuh 15–20 menit,” terang Gubernur Mirza.
Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang menjalankan sistem Samsat Digital Drive Thru secara resmi.
Namun bagi Gubernur, yang terpenting adalah memberi pengalaman pelayanan terbaik bagi warga Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, layanan ini mencerminkan pelayanan publik yang cepat dan transparan.
“Hari ini kita menyaksikan satu langkah maju. Masyarakat bisa perpanjang STNK tanpa turun dari kendaraan,” ujarnya.