Bandar Lampung (Lampost.co)– BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketengakerjaan. Sosialisasi tersebut berlangsung di SMP Negeri 17 Bandar Lampung, Jumat, 15 Maret 2024.
Kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan SMP setempat, sebagai pekerja penerima upah (PU). Seluruh guru setempat pun antusias mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi jaminan sosial tenaga kerja tersebut.
Kepala SMP Negeri 17 Bandar Lampung Jindri Haryadi mengawali kegiatan dengan sambutan dan arahan. Bagi tenaga pengajarnya di sekolah terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pagi pekerja.
Kegiatan berlanjutkan dengan sosialisasi program oleh Account Representative Khusus. Sosialisasi ini menjelaskan program dan manfaat kepesertaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Pembagian brosur juga kepada peserta sosialisasi. Kegiatan berakhir dengan sesi diskusi dengan peserta sosialiasi yang antusias dalam tanya jawab terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan sosialisasi tersebut untuk mengedukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan SMP Negeri 17 Bandar Lampung.
Manfaatnya, lanjut Sulistijo, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah kecelakaan kerja. Selanjutnya seluruh biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sampai sembuh ditanggung sepenuhnya tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, santunan untuk ahli waris peserta sebesar 48 x upah, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi,” ujarnya.
“Sedangkan jika peserta meninggal dunia tanpa ada kaitannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta,” sambung dia.