Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyatakan, seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dengan Nomor ID 13 RL male yang mati di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung pada Jumat, 7 November 2025, meninggal akibat perdarahan otak.
Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, menjelaskan kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan pascakematian oleh dokter hewan.
“Berdasarkan surat pemeriksaan pascakematian yang dikeluarkan oleh drh. Sugeng Dwi Hastono, setelah dilakukan bedah bangkai pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB disimpulkan bahwa penyebab kematian harimau adalah perdarahan di otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death),” kata Himawan, di Bandar Lampung, Minggu, 9 November 2025.
Harimau tersebut sebelumnya dievakuasi pada 29 Oktober 2025 dari Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat. Saat ditemukan, satwa itu memiliki beberapa luka lama.
“Harimau tersebut juga diketahui memiliki luka bawaan antara lain luka di bagian pangkal pinggang kiri atas, terdapat bekas ikatan melingkar pada pinggang serta tidak memiliki jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan,” ujarnya.
Dipindahkan demi Keamanan dan Perawatan
Menurut Himawan, pemindahan harimau dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung ke Lembaga Konservasi Lembah Hijau dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekitar dan keselamatan satwa itu sendiri.
“Hal itu mengingat hasil pengamatan menunjukkan beberapa bagian kandang angkut mengalami kerusakan dan berpotensi dijebol oleh satwa tersebut,” kata dia.
Selain faktor keamanan, pemindahan juga bertujuan agar harimau memperoleh perawatan lebih baik di LK Lembah Hijau. Selama berada di PPS Lampung, kondisi fisik harimau sehat, namun menunjukkan perilaku agresif.
“Pada saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, satwa berhasil masuk ke kandang perawatan, namun sesaat kemudian, harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan membenturkan kepalanya ke bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Setelah benturan ketiga, harimau jatuh dan mengalami kejang hingga tidak menunjukkan respons gerak. “Kemudian, pada benturan yang ketiga, harimau terjatuh diikuti kejang-kejang serta tidak lagi menunjukkan respons gerak. Lalu segera dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dan dinyatakan harimau telah mati,” katanya.
Akan Ditingkatkan Pengawasan dan Fasilitas Satwa
Himawan menjelaskan, bangkai harimau atau kadaver kini diamankan di PPS Lampung dan akan dititipkan sementara di LK Lembah Hijau.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa yang berlaku. BKSDA juga akan melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas di PPS serta meningkatkan aspek keamanan terhadap satwa yang berperilaku agresif,” ujarnya.







