Liwa (Lampost.co): Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Ismet Inoni meminta agar seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Barat untuk mengutamakan disiplin dan mengikuti aturan yang telah pemerintah tetapkan.
Hal itu Ismet sampaikan saat mengumpulkan seluruh tenaga honorer dan tenaga harian lepas sukarela (THLS) Pemkab Lampung Barat, Selasa, 7 Mei 2024. Salah satunya, kata Ismet, yaitu mengikuti apel pagi dan mingguan yang Pemkab setempat laksanakan.
Baca juga: Pemkab Lamsel Salurkan Insentif kepada 5.097 Guru Honorer
“Masing-masing harus bekerja berlandaskan kedisiplinan, penuh dedikasi serta bertanggung jawab dengan tugas untuk melayani masyarakat,” kata Ismet.
Ia menambahkan, agar seluruh non-ASN di lingkungan kerja Pemkab Lampung Barat untuk dapat bekerja sama membantu pelaksanaan roda pemerintahan.
Ismet juga memotivasi seluruh tenaga honorer, bahwa pemerintah pusat telah melontarkan wacana terkait penyelesaian tenaga non-ASN di 2024. “Karena itu perlu adanya pendataan terhadap non ASN pada tahun 2022 lalu,” kata dia.
Menurut Ismet, pendataan itu perlu dilakukan. Karena Lampung Barat tahun ini mendapat kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 279. Dengan rincian tenaga kesehatan 14, guru 21, dan teknis 244.
“Karena itu, tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat harus tetap semangat dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, sampai saat ini jumlah total tenaga non-ASN di lingkungan Kabupaten Lampung Barat mencapai 809 orang teknis dan anggota Satpol PP 175 orang. Kemudian tenaga kesehatan 255 orang, teknis puskesmas 44 orang, teknis RSUD 73 orang, teknis sekolah 425 orang, dan guru 506 orang.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.