Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat laju inflasi tahunan Provinsi Lampung pada Maret 2026 mencapai 1,16 persen.
“Inflasi tahunan di Maret 2026 tercatat sebesar 1,16 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan bulan sebelumnya yakni sebesar 2,96 persen. Ini pun lebih rendah dari pada bulan yang sama di tahun 2025 sebesar 1,58 persen,” ujar Statistisi Ahli Muda BPS Lampung, M Sabiel melalui keterangannya.
Ia mengatakan inflasi tahunan itu terjadi karena adanya kenaikan harga dari sejumlah kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,12 persen.
Lalu kelompok pakaian dan alas kaki yang mengalami inflasi sebesar 0,52 persen. Kelompok perumahan, air, dan listrik serta bahan bakar rumah tangga dengan inflasi sebesar 8,78 persen.
Lalu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi sebesar 0,49 persen. Kelompok kesehatan 1,77 persen dan kelompok transportasi 1,28 persen.
Lalu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,50 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 1,35 persen. Serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,55 persen.
“Beberapa komoditas penyumbang inflasi tahunan di Maret yakni tarif listrik dengan andil inflasi sebesar 0,87 persen. Emas perhiasan andil inflasi sebesar 0,59 persen, daging ayam ras andil inflasi sebesar 0,18 persen, beras andil inflasi 0,13 persen dan sigaret kretek mesin (SKM) memiliki andil terhadap inflasi tahunan di Maret sebesar 0,09 persen,” ungkapnya.
Tingkat Inflasi Bulanan
Ia menjelaskan sedangkan tingkat inflasi bulanan di Maret 2026 sebesar 0,19 persen. Serta tingkat inflasi year to date di Maret 2026 sebesar 0,48 persen.
“Pada Maret 2026 inflasi berdasarkan wilayah cakupan indeks harga konsumen di Lampung, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kota Metro sebesar 1,62 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 108,99,” ujarnya.
“Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 1,05 persen dengan indeks harga konsumen 113,03,” tambahnya.
Sedangkan inflasi di Kabupaten Mesuji sebesar 1,50 persen memiliki indeks harga konsumen sebesar 114,83. Serta Kota Bandar Lampung tingkat inflasi sebesar 1,13 persen dan indeks harga konsumen sebesar 108,76.








