Bandar Lampung (Lampost.co) — Peneliti Bidang Cyber Security Institut Teknologi Sumatera (Itera), Rajif Agung Yunmar, mengatakan pihak situs judi online meretas website milik perguruan tinggi didasari oleh tiga hal yaitu kamuflase, promosi, dan peretasan informasi pribadi.
“Menurut saya, terdapat tiga motif peretasan website kampus menjadi situs judi online yaitu kamuflase, promosi, dan peretasan informasi pribadi,” kata dia, Kamis, 19 Januari 2023.
Rajif mengatakan bahwa motif kamuflase biasanya dilakukan untuk menghindar dari kejaran pihak berwenang. “Polri dan Kominfo secara aktif telah memberantas judi online dan mengejar pelaku yang melakukan kegiatan tersebut,” kata dia.
Kamuflase dari kejaran pihak berwenang adalah salah satu motif yang mungkin digunakan oleh pemilik situs judi untuk menghindari pengawasan dari pihak berwenang. Hal ini dikarenakan website kampus biasanya berisi hal-hal bersifat akademis, seperti materi pelajaran, jadwal kelas, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.
Hal demikian secara alami bertentangan dengan tujuan kejahatan yang ditimbulkan oleh judi online. Oleh karena itu, pihak berwenang mungkin tidak menganggap website kampus sebagai tempat yang mungkin digunakan untuk kegiatan judi online.
“Kamuflase ke website kampus untuk menghindar dari kejaran pihak berwenang adalah salah satu motif yang mungkin digunakan, karena pihak berwenang tidak mungkin menganggap website kampus sebagai tempat untuk kegiatan judi online,” kata Rajif saat diwawancara Lampost pada Kamis, 19 Januari 2023.
Adapun motif kedua menurut Rajif yaitu motif promosi. Menurutnya, apabila peretasan terungkap, agen judi tersebut akan menjadi lebih dikenal oleh masyarakat dan mudah diingat, karena agen judi tersebut menjadi perbincangan di media sosial dan berita. Hal ini dapat menarik perhatian masyarakat dan meningkatkan jumlah pemain yang bergabung dengan agen judi tersebut.
Kemudian motif peretasan data. Motif ini sangat mungkin terjadi karena apabila peretas berhasil masuk dan meretas sebuah situs ia dapat memiliki akses terhadap file dan data-data penting yang ada pada website tersebut. Data-data tersebut dapat berupa informasi pribadi, informasi rahasia, atau bahkan uang. Data-data tersebut dapat dijual atau digunakan untuk keuntungan peretas atau organisasinya.
“Motif peretasan data juga sangat mungkin dilakukan karena itu memuat informasi pribadi yang bisa dijual dan mendapat keuntungan bagi mereka,” kata dia.
Deni Zulniyadi