Bandar Lampung (Lampost.co): Polda Lampung memulai Operasi Patuh Krakatau 2024, Senin, 15 Juli 2024. Sedikitnya, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran tilang. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 28 Juli 2024.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkapkan, operasisetiap tahun itu melibatkan 684 personel. Perinciannya, 94 personel Satgas Ops Polda dan 590 personel Satgas Ops Polres.
“Melalui Operasi Patuh Krakatau-2024, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat di jalan raya,” ujarnya dalam apel kesiapan di Mapolda Lampung.
Ia menegaskan, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut.
Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman. Kemudian, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga meliputi sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk, serta penyebaran leaflet dan stiker melalui berbagai media. Hal itu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata dia.
Berdasarkan data Operasi Patuh 2 tahun sebelumnya, terdapat peningkatan terhadap sejumlah kategori pelanggaran lalulintas.
Pelanggaran dengan ETLE statis menurun dari 280 kasus pada 2022 menjadi 168 kasus pada 2023, namun tilang manual justru meningkat dari 0 menjadi 1.462 kasus. Teguran juga meningkat dari 12.134 kasus pada 2022 menjadi 12.295 kasus pada 2023.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, terdapat penurunan jumlah kejadian dari 50 pada 2022 menjadi 49 pada 2023, dan jumlah luka berat juga menurun dari 33 menjadi 27.
Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 19 menjadi 20, dan kerugian material meningkat dari Rp199.400.000 menjadi Rp232.700.000.