• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 09:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Instruksi MK Soal Pendidikan Gratis Belum Siap di Bandar Lampung

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan pendidikan dasar sekolah gratis.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
10/06/25 - 17:00
in Humaniora, Lampung
A A
Siswa-siswi di salah satu sekolah Dasar di kota Bandar Lampung.

Siswa-siswi di salah satu sekolah Dasar di kota Bandar Lampung. Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan terkait penyelenggaraan pendidikan dasar sekolah gratis. Keputusan itu menginstruksikan negara untuk menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan jenjang SD hingga SMP baik negeri maupun swasta.

 

Meski begitu keputusan itu tidak mudah terterapkan terlebih pada sekolah swasta. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Mulyadi mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan kesimpulan untuk menerapkan instruksi MK itu.

 

Kemudian ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan diskusi bersama forum kepala sekolah swasta Bandar Lampung membahas hal itu. Namun masih banyak sekolah swasta yang keberatan untuk membebaskan biaya sekolah.

 

“Masih sebatas diskusi antara kepala sekolah dan MKKS swasta. Yang jelas mereka merasa keberatan,” ungkapnya, Selasa, 10 Juni 2025.

 

Sementara sekolah – sekolah swasta keberatan karena bantuan pemerintah selama ini melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencukupi kebutuhan pendidikan. Bahkan ada sejumlah sekolah yang selama ini menolak untuk menerima BOS.

 

“Mereka merasa keberatan karena bantuan pemerintah selama ini dari BOS tidak mencukupi. Kemudian, ada juga sekolah swasta yang tidak mau mengambil dana BOS, contohnya Yayasan Al Kautsar,” katanya.

 

Kemudian terkait kendala itu, saat ini pihaknya menunggu regulasi yang lebih jelas dari pemerintah pusat. Sebab saat ini belum ada regulasi tentang penerapan dan kebijakan anggaran untuk menjalankan putusan tersebut.

 

“Kita belum tahu selanjutnya bagaimana, mungkin menunggu ada regulasi lebih lanjut gitu dari kementerian,” tutupnya.

Source: Umar Rabbani
Via: Triyadi Isworo
Tags: BANDARLAMPUNGBantuan Operasional SekolahBOSDinas Pendidikan dan KebudayaanDisdikbudforum kepala sekolah swastainstruksi MKKabid DikdasKepala Bidang Pendidikan Dasarkeputusan penyelenggaraan pendidikan dasarMahkamah KonstitusimkmkksMulyadiNEGERIpendidikan dasarSDSekolah GratissmpSWASTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

by Sri Agustina
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Melalui implementasi program...

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan...

Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se- Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025). Dok Adpim Lampung

Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengakselerasi program Desaku Maju. Kemudian mengimplementasikan Instruksi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.