Bandar Lampung (Lampost.co) — DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung menyambut antusias rencana integrasi delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke dalam wilayah administratif Kota Bandar Lampung.
Kebijakan tersebut akan menjadi pemicu kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor properti dan real estate.
Ketua DPD REI Lampung, Yulia Gunawan, mengatakan penggabungan wilayah itu berpotensi menghadirkan perubahan besar terhadap lanskap pembangunan perkotaan di Lampung. Dari sudut pandang industri properti, setidaknya ada tiga dampak utama yang akan muncul.
“Pertama adalah percepatan pembangunan infrastruktur. Ini akan semakin meningkatkan daya tarik Jati Agung sebagai kawasan hunian strategis yang terhubung langsung dengan pusat kota,” ujar Yulia.
Dampak kedua, menurutnya adalah terjadinya transformasi pasar properti. Jati Agung yang selama ini kita kenal sebagai wilayah penyangga Bandar Lampung bisa berkembang menjadi pusat pertumbuhan hunian menengah ke atas. Hal ini seiring masifnya pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya.
“Jati Agung tidak lagi sekadar daerah penyangga, tetapi akan tumbuh sebagai kawasan hunian strategis dengan nilai tambah tinggi,” kata Yulia.
Adapun dampak ketiga ialah lonjakan nilai aset. Kondisi ini akan memberikan kepastian keuntungan bagi investor maupun pemilik lahan.
Yulia mengungkapkan, saat ini di Jati Agung sudah banyak berdiri perumahan subsidi maupun komersial dengan tren penjualan yang terus menunjukkan arah positif.
REI Lampung juga berharap proses transisi administrasi dan penataan ruang dapat berjalan mulus, terarah, dan berkelanjutan.
Menurut Yulia, hal itu penting untuk menjaga iklim investasi properti tetap stabil dan sehat. Sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
30 Persen
Berdasarkan pengamatan REI, kawasan Jati Agung dan sekitar Institut Teknologi Sumatera (Itera) telah berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan properti di Provinsi Lampung.
Bahkan, sekitar 30 persen perusahaan pengembang perumahan subsidi di Lampung saat ini beroperasi di wilayah tersebut.
“Para pengembang sebenarnya sudah mengantisipasi perkembangan ini lebih dulu. Terbukti, permintaan pasar cukup tinggi dan unit-unit perumahan yang dibangun relatif cepat terjual,” tutupnya.
Sebelumnya, delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung.
Delapan desa tersebut meliputi Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.








