Mesuji (Lampost.co) — Sejumlah tokoh masyarakat di Mesuji menilai tuntutan kepala desa yang minta diperpanjang menjadi 9 tahun sebagai hal yang tidak masuk akal dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Tentu akan menjadi baik jika kepala desa yang menjabat itu bekerja dengan baik, jika tidak, tentu akan merugikan rakyat,” kata tokoh agama Mesuji, Husni Fadil, di rumahnya, Senin, 23 Januari 2023.
Sementara itu, tokoh pemekaran Mesuji, Iwan Janata, menjelaskan jabatan kepala desa saat ini cukup lama.
“Masa bakti enam tahun itu cukup lama. Kalau saja dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dihapuskan, tentu tidak mungkin mereka minta perpanjangan sampai 9 tahun,” ujarnya
Kepala Dinas PMD Mesuji, Anwar Pamuji, mengatakan desa di Mesuji masih cukup sunyi menanggapi kabar tersebut.
“Sejauh ini tidak ada informasi yang berkembang berlebihan tentang kabar jabatan kades jadi 9 tahun. Kami saat ini hanya bisa menunggu keputusan yang diambil pemerintah pusat untuk diamini,” kata Anwar.
Effran Kurniawan