UjshBandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan harga singkong dengan mempertimbangkan kadar aci. Kebijakan itu menjadi jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan petani dan perusahaan.
Pakar ekonomi, Dedy Yuliawan mengungkapkan, melalui kebijakan itu, harapannya petani menjaga kualitas hasil panen. Sebab petani kerap tidak memikirkan kualitas singkong yang terpanen sehingga harga yang yeryrerima rendah terlebih ketika musim hujan.
Kemudian ia menjelaskan, intensitas hujan yang tinggi membuat tanam singkong terendam dan berisiko rusak. Kondisi itu membuat petani memilih melakukan panen dini sebelum waktunya.
“Banyak petani pada musim hujan memaksa panen dini. Sehingga kualitas singkong yang dipanen itu kurang,” katanya, Rabu, 12 Februari 2025.
Lalu ia menjelaskan, petani harus benar-benar menggunakan manajemen yang baik dalam menentukan waktu tanam dan panen. Dengan pertimbangan yang matang tentu, petani bisa memproduksi singkong yang bagus dan mendapatkan harga yang layak.
“Petani harus menentukan waktu tanam dan panen yang tepat. Karena jika melakukan panen sebelum waktunya akan mempengaruhi kualitas,” katanya.
Rantai Pasokan
Sehlain itu, pemerintah juga harus memastikan rantai pasokan petani ke perusahaan tidak terkendala. Sebab menurutnya kendala rantai pasokan akan memberikan pengaruh terhadap pendapatan petani.
“Karena biasanya ada tengkulak dalam proses itu. Sehingga apakah nilai yang diterima petani dalam tahap wajar, itu harus terpastikan,” jelasnya.
Meski begitu, ia menambahkan kebijakan pemerintah dalam menentukan harga singkong itu cukup efektif untuk jangka pendek. Namun untuk jangka panjang, pemerintah juga harus bisa memberikan solusi bagi para petani agar tidak mengalami rugi.
“Pada jangka panjang pemerintah harus bisa memberikan pilihan bagi petani untuk menanam komoditas lain terlebih ketika musim hujan. Selain itu bisa juga melakukan riset untuk menemukan cara menjaga kualitas singkong saat hujan,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan harga singkong dengan mempertimbangkan kadar aci. Kebijakan itu menjadi jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan petani dan perusahaan.
Pakar ekonomi, Dedy Yuliawan mengungkapkan, melalui kebijakan itu, harapannya petani menjaga kualitas hasil panen. Sebab petani kerap tidak memikirkan kualitas singkong yang terpanen sehingga harga yang diterima rendah terlebih ketika musim hujan.