Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi telah melakukan uji laboratorium terhadap jajanan penyebab 12 siswa SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung mengalami keracunan. Hasilnya terdapat bakteri basilus yang mencemari makanan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, bakteri tersebut menyebabkan penurunan leukosit dan kenaikan trombosit. Dampaknya siswa mengalami mual dan pusing usai mengonsumsi makanan itu.
Ia menjelaskan, keberadaan bakteri itu bukan berasal dari produksi makanan, tapi dari lingkungan penyimpanan makanan. Sebab dari hasil uji laboratorium tidak ada zat kimia berbahaya yang terkandung dalam jajanan tersebut.
Baca Juga:
BBPOM Telusuri Kandungan Jajanan Penyebab Keracunan
“Kantin sekolah tidak higienis. Sehingga makanan yang dijual tercemar bakteri basilus dan menyebabkan siswa yang mengonsumsinya mengalami sakit,” ungkapnya, Jumat, 1 November 2024.
Ia menjelaskan, sampel yang mereka periksa berasal dari makanan yang telah terbuka dan dikonsumsi siswa. Kemudian pihaknya juga mengambil sampel darah dari korban yang mengalami sakit.
Dari hasil pemeriksaan itu, laboratorium tidak menemukan bahan berbahaya baik di darah korban atau pun makanan. Terlebih jajanan tersebut juga telah memiliki izin edar dari BPOM.
“Kami menyimpulkan, permasalahan bukan pada produksi, sudah memenuhi standar dan memiliki izin edar,” katanya.
Dari hasil itu, pihaknya menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga polisi memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.