• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 02:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Jangan Ditembak, Begini Solusi Mengatasi Konflik Warga dan Harimau di TNBBS

Ihwana HaulanbyIhwana Haulan
12/03/24 - 17:25
in Lampung, Lampung Barat, Peristiwa
A A
Harimau Sumatra.

Harimau Sumatra. Ilustrasi

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ahli Ekologi, Yob Charles, menyarankan masyarakat sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dapat hidup berdampingan dengan satwa liar, seperti harimau. Cara itu untuk mengantisipasi konflik satwa dengan manusia di Kecamatan Suoh, Lampung Barat itu.

Eks Project Leader WWF BBS Indonesia itu menyebut naluri alamiah harimau sebenarnya selalu menghindari manusia. Namun, kondisi satwa itu saat ini terdesak akibat habitatnya berubah menjadi kebun kopi dan pertanian. Akibatnya populasi dan distribusi satwa mangsa harimau terus berkurang.

“Kondisi itu yang akhirnya mengubah perilaku alami harimau menjadi agresif dan berani menyerang manusia,” kata Charles, Selasa, 12 Maret 2024.

Untuk mengatasinya, masyarakat sebaiknya berbagi ruang hidup bersama satwa liar. Hal itu dengan mengupayakan peningkatan kualitas habitat harimau melalui restorasi hutan dan tidak boleh mendapatkan gangguan.

Dia menilai warga sebaiknya tidak abai terhadap lingkungan yang menjadi tempat hidup satwa liar yang keberadaannya harus tetap harus terjaga. Hal itu meski harga kopi dan kakao bernilai tinggi dan menjadi mata pencarian utama masyarakat.

BACA JUGA: Anggota DPRD Lampung Barat Minta Harimau di TNBBS Ditembak

“Tetap butuh standar dan perhitungan yang baik sehingga berbagi ruang sebagai cara realistis. Lalu dukungan pendidikan dan penyadaran masyarakat juga penting,” ujar dia.

Dia mengingatkan seluruh pihak tidak bisa main tembak harimau meski telah menyerang manusia. Sebab, keberadaan harimau Sumatra statusnya dilindungi sesuai aturan negara dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

“Populasinya harimau di TNBBS hanya 2,8 individu per 100 km². Cara terbaiknya sekarang hanya berbagi ruang dan kembali pada kearifan lokal,” katanya.

Tags: HARIMAUharimau di lampungtnbbs
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.