Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Ahmad Fauzi menegaskan, masyarakat yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri agar lebih berhati-hati.
Sebab menurutnya, modus bekerja dengan upah murah atau cheap labour saat ini tengah marak terjadi. Sehingga tak sedikit calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjerumus dan mengikuti tawaran kerja yang seharusnya hanya magang tersebut.
“Memang ada program magang dan sering digunakan oleh perusahaan di luar negeri untuk mendapatkan tenaga kerja dengan upah yang murah. Tapi bukan kerja, melainkan magang,” kata Ahmad Fauzi, Jumat, 5 September 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Pekerja Migran
Untuk itu, ia berpesan agar para peserta magang untuk tidak mau bila mendapat tawaran magang terlalu lama. Sehingga tidak terjebak pada modus cheap labour tersebut.
“Magang itu ada waktunya, bekerja itu ada waktunya. Jangan sampai magang kelamaan yang sebenarnya bekerja. Sehingga kasian tenaga kerja kita dibayar tidak sesuai,” ujarnya.
Proses yang Legal
Ahmad Fauzi mengingatkan bahwa masyarakat atau calon PMI bila ingin bekerja haruslah melalui proses yang legal. Serta mengikuti alur yang telah sesuai ketentuan dari pemerintah.
Sehingga proses yang calon PMI ikuti akan sejalan dengan pekerjaan yang nantinya akan mereka kerjakan.
“Banyak program yang mengantarkan calon PMI bekerja ke luar negeri. Makanya jangan sampai tergoda kerja dulu nanti bisa gajinya besar atau lainnya. Sebisa mungkin ikuti prosedur saja,” harapnya.