Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), PT. Hutama Karya (Persero) memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), mulai Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.
Hal tersebut tersampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim. Ia mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini mengikuti Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan. Tarif tol perlu penyesuaian secara berkala setiap dua tahun.
“Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020. Sementara volume trafik dan biaya perawatan terus meningkat,” jelas Adjib dalam siaran resminya.
Kemudian Adjib menyampaikan penyesuaian tarif ini tidak hanya untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal. Tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol. Biaya jalan tol ini melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar.
.
Lalu, investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi. Namun untuk menjamin keberlanjutannya, perlu pengembalian investasi yang sesuai. Jalan tol memberikan alternatif jalur yang lebih cepat dan nyaman bagi pengguna jalan dari pada rute biasa.
Meskipun pengguna membayar tarif tol, pengguna jalan tol juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan keberadaan rest area untuk beristirahat sejenak. Dengan fasilitas-fasilitas ini, pengguna tol tidak hanya menghemat waktu perjalanan. Tetapi juga mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman.
“Pengoperasian jalan tol membutuhkan biaya operasional yang tinggi. Termasuk pemeliharaan berkelanjutan, serta pembangunan yang rumit pada area geografis yang sulit. Pengembalian investasi melalui tarif tol adalah langkah kunci untuk menjaga keberlangsungan operasional tol ini. Pendapatan dari tarif tol untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol masa mendatang. Demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan tol,” kata Adjib.
Diskon Tol
Sementara itu, sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka. Hutama Karya akan memberikan diskon tarif secara bertahap guna memberikan kemudahan bagi pengguna. Terlebih dalam menyesuaikan terhadap tarif baru. Pada bulan pertama, pengguna akan menikmati potongan tarif sebesar 30% pada bulan pertama mulai Kamis, 17 Oktober 2024 Pukul 22.00 WIB hingga 17 November 2024 Pukul 22.00 WIB,
Kemudian potongan 15% pada bulan kedua. Kebijakan ini bertujuan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan pengguna. Tetapi juga untuk memberikan waktu yang cukup agar para pengguna dapat secara bertahap menyesuaikan diri
dengan perubahan tarif.
“Dengan penerapan secara bertahap ini. Kami berharap dapat terus mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka. Sambil memastikan keberlanjutan investasi untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik,” kata Adjib Al Hakim.
Kemudian perlu menjadi perhatian, agar mendapatkan diskon tarif sebesar 30% selama periode pemberlakuan. Maka pastikan uang elektronik (kartu e toll) mempunyai saldo yang mencukupi. Untuk tarif terjauh dari Bakauheni – Kayuagung saldo minimal sebesar Rp.368.500.
Lalu pastikan uang elektronik (kartu e toll) tidak rusak, agar terbaca dalam sistem gardu tol. Kemudian pastikan tidak melakukan putar balik di toll. Karena menyebabkan terjadinya AGS (Asal Gerbang Salah) yang menyebabkan denda 2x tarif terjauh tanpa diskon
Keberlangsungan Infrastruktur
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan penyesuaian tarif merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan jalan tol. Terutama pada proyek-proyek besar seperti JTTS, sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan infrastruktur.
“Investasi yang besar harus berimbang dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan. Tarif tol adalah salah satu cara untuk mencapai keseimbangan tersebut. Peningkatan kualitas infrastruktur yang didanai oleh pengembalian investasi akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kelancaran transportasi,” tutur Agus Pambagio.
Kemudian ia mengatakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan. Sejumlah peningkatan pada fasilitas sepanjang Jalan Tol Terpeka. Termasuk penambahan SPKLU pada seluruh rest area, penambahan SPBU dan peningkatan fasilitas lainnya.
Selanjutnya, pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku pada jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam. Dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga segera beristirahat apabila merasa mengantuk. Dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang
ada pada jalan tol. Segera melapor kepada Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (0813-2900-0020)
Penyesuaian Tarif Tol Terpeka
Terbanggi Besar – Gunung Batin
Golongan I
Tarif Baru : Rp36.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp25.000,-
Golongan II & III
Tarif Baru : Rp54.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp38.000,-
Golongan IV & V
Tarif Baru : Rp72.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp50.500,-
Terbanggi Besar – Menggala
Golongan I
Tarif Baru : Rp58.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp41.000,-
Golongan II & III
Tarif Baru : Rp87.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp61.500,-
Golongan IV & V
Tarif Baru : Rp117.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp82.000,-
Terbanggi Besar – Lambu Kibang
Golongan I
Tarif Baru : Rp83.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp58.000,-
Golongan II & III
Tarif Baru : Rp124.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp87.000,-
Golongan IV & V
Tarif Baru : Rp165.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp116.000,-
Terbanggi Besar – Way Kenanga
Golongan I
Tarif Baru : Rp105.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp74.000,-
Golongan II & III
Tarif Baru : Rp158.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp110.500,-
Golongan IV & V
Tarif Baru : Rp210.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp147.500,-
Terbanggi Besar – Simpang Pematang
Golongan I
Tarif Baru : Rp134.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp93.500,-
Golongan II & III
Tarif Baru : Rp201.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp140.500,-
Golongan IV & V
Tarif Baru : Rp268.000,-
Setelah Diskon 30%: Rp187.500,-
Terbanggi Besar – Kayu Agung
Golongan I
Tarif Baru : Rp255.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp179.000,-
Golongan II & III
Tarif Baru : Rp383.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp268.500,-
Golongan IV & V
Tarif Baru : Rp511.500,-
Setelah Diskon 30%: Rp358.000,-