Pesawaran (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024. THR ASN Pemkab Pesawaran sudah disiapkan untuk proses penyaluran pembayaran.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pesawaran, Iswanto mengatakan, pembayaran uang THR tersebut nantinya untuk 4.397 pegawai. Antara lain dengan komponen THR meliputi gaji pokok dan tunjangan di luar pangan.
“Jadi kalau secara rinci, anggaran THR ASN Kabupaten Pesawaran tersebut berjumlah Rp21.589.917.534. THR yang kita berikan sekaligus memberikan tunjangan tanpa tunjangan beras,” ujarnya, Rabu, 20 Maret 2024.
Dia mengatakan penyaluran pembayaran THR ASN, paling cepat 10 hari sebelum Lebaran. Namun saat ini pemerintah setempat tengah memproses penyusunan Peraturan Bupati (Perbub) tentang petunjuk teknis pemberian THR.
“Adapun untuk pembagiannya, kami berpedoman kepada Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2024. Kalau kita lihat secara keseluruhan THR tahun ini mengalami kenaikan,” ujar dia.
“Hal tersebut karena ada kenaikan gaji pokok, sebesar 8 persen. Kalau tahun lalu tidak sampai Rp21 miliar jumlahnya. Di tahun ini yang jumlahnya naik,” kata dia.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemda setempat yang melakukan pengajuan besaran THR.
“Ya, nilai besar kecil THR itu diajukan oleh OPD dan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.