Bandar Lampung (Lampost.co) — Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung kini sementara ialah Kepala Bidang Anggaran, Nurul Fajri, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan hal itu usai melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Jumat, 20 Juni 2025.
“Jabatan Kepala BPKAD Lampung sementara oleh Plt dari internal, yaitu Kabid Anggaran, Nurul Fajri,” kata Gubernur.
Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalankan amanah dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, dedikasi ASN menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Semua ASN saya minta bekerja dengan ikhlas dan penuh dedikasi. Kita ingin seluruh program pemerintah benar-benar langsung oleh masyarakat,” ujar Mirza.
Sosok Terbaik
Terkait pengisian jabatan Kepala BPKAD definitif, Gubernur menyatakan bahwa keputusan akan segera diumumkan secara resmi. Ia menegaskan, calon yang dipilih nantinya adalah sosok terbaik dan memiliki pemahaman mendalam di bidangnya.
“Nanti akan ada keputusan resminya. Yang jelas, akan dipilih orang terbaik yang benar-benar paham tugas dan tanggung jawabnya,” tutupnya.