• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 00:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Menjadi Delapan Tahun

Delima NapitupuluRusdi SenepalbyDelima NapitupuluandRusdi Senepal
04/07/24 - 14:33
in Lampung, Tanggamus
A A
Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan, dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus

Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan, dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus kepada 293 kepala pekon/Desa di Gedung Islamic Center Kotaagung, Tanggamus pada Kamis, 4 Juli 2024. (Lampost.co/Rusdi)

Kotaagung (Lampost.co)–Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala pekon atau kades.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 293 kepala pekon/desa di Gedung Islamic Center Kotaagung, Tanggamus pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Mulyadi Irsan, mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala pekon berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pengukuhan ini mengubah masa jabatan kepala pekon yang sebelumnya hanya lima  tahun menjadi delapan tahun,” kata dia.

“Pada hari ini kami melaksanakan pengukuhan kepala pekon dengan masa jabatan baru,” ujarnya.

Dari total 299 pekon di Tanggamus, ada sebanyak 293 orang kepala pekon (kakon) yang dikukuhkan.

Jumlah tersebut terdiri dari kepala pekon hasil pilkakon serentak berjumlah 287 orang. Dan  kakon hasil Pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) berjumlah enam kakon.

Perubahan masa jabatan periode 2021–2027 menjadi 2021–2029; periode 2022–2028, menjadi  2022–2030. Sementara masa jabatan 2023–2029 menjadi 2023–2031.

Kades yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai Undang-Undang tersebut dapat mencalonkan kembali.

Ketua APDESI Tanggamus, Mirza YB, mengucapkan terima kasih atas pengukuhan yang oleh PJ. Bupati Tanggamus.

“Kami mengucapkan terima kasih. Kami akan ingat pesan Pj. Bupati Tanggamus, dan menjalankan sesuai aturan,” ujarnya.

Tags: APDESIheadlinekepala pekonPERPANJANGAN MASA JABATAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan apresiasi besar terhadap aksi damai di Bandar Lampung, 1...

DPRD Lampung Komitmen Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

DPRD Lampung Komitmen Menyampaikan Aspirasi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat...

Penyelundupan daging ilegal

Modus Penyelundupan Daging Ilegal Rugikan Peternak

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus penyelundupan 3,9 ton daging ayam ilegal dari Pulau Jawa ke Lampung membuka tabir praktik bisnis...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.