Bandar Lampung (Lampost.co) — PT KAI Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan sebidang liar di KM. 25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu – Rejosari, Jalan Raya Natar bawah Flyover Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan penutupan ini juga merupakan evaluasi kecelakaan pada 18 Juli 2024 lalu.
Zaki menerangkan dengan penutupan perlintasan sebidang liar pada titik ini, total selama tahun 2024 periode Januari hingga Agustus 2024, pihaknya telah menutup sebanyak delapan titik perlintasan liar.
Baca Juga:
KAI Tanjungkarang Angkut 13,7 Juta Ton Barang Sepanjang 2024
Zaki melanjutkan, sepanjang Januari – Agustus 2024, tercatat ada sebanyak 15 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang. Kejadian ini menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak empat orang, 16 orang luka berat, dan 16 orang luka ringan.
Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Tanjungkarang telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan.
“Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan,” terang Zaki.
228 titik
Total perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Tanjungkarang ada sebanyak 228 titik.
Dengan rincian 211 titik perlintasan sebidang dan 17 titik perlintasan tidak sebidang. Untuk perlintasan sebidang sebanyak 31 titik tidak terjaga, 41 titik terjaga, baik yang menjaga PT KAI dan Pemda serta swadaya masyarakat dengan 139 titik merupakan perlintasan liar.
“Sementara untuk perlintasan tidak sebidang PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 8 titik flyover dan 9 titik underpass,” ujar Zaki.
Adapun delapan titik perlintasan liar yang sudah PT KAI Tanjungkarang tutup, yaitu:
1. KM. 27+2/3 petak jalan Gedungratu – Rejosari, Merak Batin
2. KM. 32+1/2 petak jalan Rejosari – Branti, Branti Raya
3. KM. 193+9/0 Way Pisang – Martapura, Kotabaru
4. KM. 87+2/3 Kalibalangan – Candimas
5. KM. 82+4/5 Blambangan Pagar – Kalibalangan
6. KM. 86+0/1 Blambangan Pagar – Kalibalangan
7. KM. 7+7/8 Gedungratu – Tanjungkarang
8. KM. 25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu – Rejosari, Jalan Raya Natar bawah Flyover Natar, Lampung Selatan.