• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 06/09/2025 09:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Paslon Diminta Tidak Berkampanye di CFD

Pilkada 2024 telah mengatur jadwal kampanye, baik materi kampanye dan lokasi mana saja bisa untuk berkampanye.

Ricky MarlyAndre Prasetyo NugrohobyRicky MarlyandAndre Prasetyo Nugroho
04/10/24 - 20:11
in Bandar Lampung, Lampung
A A
Paslon Diminta Tidak Berkampanye di CFD

Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan. (Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menegaskan pentingnya penertiban materi kampanye menjelang Pilkada Serentak 2024.

Ia mengimbau agar setiap pasangan calon (paslon) mengikuti aturan yang telah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetapkan, terutama terkait dengan lokasi dan materi kampanye.

“Kami mengimbau semua calon agar materi kampanye yang mereka gunakan sesuai dengan ketentuan dari KPU dan Bawaslu. Jangan sampai ada materi yang melanggar aturan atau mengganggu ketertiban umum. Setiap paslon bisa membuat materi kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Budhi, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga:

Awasi Potensi Kampanye di Area CFD Bandar Lampung

Budhi menyebut area Car Free Day (CFD) kerap menjadi sorotan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan oleh paslon menjadi area kampanye.

Menurut Budhi, Pilkada 2024 telah mengatur jadwal kampanye, baik materi kampanye dan lokasi mana saja bisa untuk berkampanye.

“Jadwal, lokasi, dan materi kampanye sudah ada aturannya. Kampanye di CFD itu dilarang. Kita akan monitor bersama dengan Bawaslu, Inspektorat, dan Kesbangpol untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budhi berharap agar seluruh partai politik (parpol) ikut serta dalam menjaga ketertiban kampanye.

“Kami berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran yang bisa berpotensi menimbulkan konflik. Parpol harus ikut partisipasi dengan baik, dan bersama-sama mematuhi rambu-rambu yang sudah ada,” tegasnya.

 

Terjunkan Panwascam

Sebelumnya Bawaslu Kota Bandar Lampung bakal menerjunkan personel panwascam maupun PKD. Hal itu untuk memantau kegiatan CFD di sekitar Tugu Adipura Kota Bandar Lampung setiap weekend.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP mengatakan, nantinya setiap CFD pada Minggu dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB, panwascam dan PKD wilayah CFD akan memantau jalannya aktivitas CFD.

“Agar CFD tidak menjadi tempat untuk berkampanye pasangan calon kepala daerah. Kami akan patroli, walau memang cuma seminggu sekali. Dan waktunya terbatas pelaksanaan CFD,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Oddy menerangkan berdasarkan PKPU Nomor 13 tentang Kampanye. Kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Termasuk dalam pasal 60 ayat (2) huruf d yang menyebutkan fasilitas lainnya. Hal tersebut apabila terbiayai oleh anggaran atau pendapatan belanja negara atau daerah. Definisi kampanye menurut Oddy yakni mengajak untuk memilih dengan nomor urut pasangan berserta visi misinya.

“Apalagi misalkan pada CFD menyebarkan bahan kampanye. Itu tidak boleh, dan memang CFD itu kan tempat berolahraga,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGcar free dayCFDKAMPANYEPasangan Calonpaslon
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Sabtu, 6 September 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
06/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan harian prakiraan cuaca. Sabtu, 6 September 2025, cuaca...

Pekerja Migran Lampung Minta Perlindungan dan Arahan Pemerintah

Pekerja Migran Lampung Minta Perlindungan dan Arahan Pemerintah

byRicky Marlyand1 others
06/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung menyuarakan harapannya agar pemerintah memperkuat perlindungan. Serta memberikan arahan yang...

Disnaker Provinsi Lampung Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Disnaker Provinsi Lampung Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

byRicky Marlyand1 others
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.