Jakarta (lampost.co)–Pengakuan terhadap kualitas kantor hukum dari luar Ibu Kota terus menguat. Salah satu buktinya terlihat dalam ajang Hukum Online Awards 100 Kantor Hukum Terbaik Indonesia 2025 di Jakarta, akhir pekan ini.
Dalam ajang itu, kantor hukum berbasis di Lampung, Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners, mencuri perhatian nasional karena masuk dalam lima besar Best Regional Law Firm of the Year 2025. Penghargaan ini menjadi salah satu indikator bahwa firma hukum di daerah kini mampu bersaing secara kualitas dan pelayanan dengan firma besar di Jakarta.
Kantor tersebut juga mendapat pengakuan dalam berbagai kategori spesialisasi, yaitu:
• Elite One Practice Leader in Bankruptcy, Insolvency, and Restructuring
• Elite One Practice Leader in Construction
• Elite One Practice Leader in Health & Pharmaceuticals
• Elite One Practice Leader in Private Client
• Top 10 Largest Full Service Law Firm of The Year 2025
Penghargaan berdasarkan pemeringkatan oleh Hukum Online terhadap 241 kantor hukum di seluruh Indonesia. Penilaian berbasis pada kinerja, spesialisasi, reputasi profesional, dan pertumbuhan firma.
Pimpinan Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners, Sopian Sitepu, menyampaikan bahwa capaian ini bukan semata hasil kerja internal. Melainkan hasil dari kepercayaan yang terbangun bersama klien dan komunitas hukum lokal.
“Perkara yang datang ke kantor, kami anggap sebagai urusan pribadi, bukan sekadar pekerjaan. Prinsip ini yang selalu kami tanamkan,” ujarnya di Jakarta. Ia menyoroti pentingnya adaptasi terhadap dinamika hukum yang cepat berubah.
“Ilmu hukum hari ini bisa jadi tidak relevan esok hari. Karena itu, kami mendorong semua tim terus belajar dan membuka jendela informasi,” tuturnya.
Platform Hukum
Apresiasi juga ia sampaikan kepada platform hukum nasional yang telah memberi akses pengetahuan hukum yang kredibel bagi firma-firma di luar Jakarta. Penghargaan ini ia anggap sebagai momentum penting bagi kantor-kantor hukum regional untuk semakin menunjukkan kapabilitasnya dalam menangani berbagai perkara kompleks.
“Termasuk hukum bisnis, kesehatan, hingga perdata individu,” ujarnya. (ANT)