Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa agar melaksanakannya dengan tertib, damai, dan kondusif. Aksi massa tersebut rencananya akan tergelar di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 1 September 2025.
“Saya minta masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa agar tertib dan damai serta hindari provokasi maupun aksi anarkis,” ujarnya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Kemudian menurutnya, penyampaian pendapat pada muka umum adalah hak setiap warga negara yang terjamin oleh undang-undang. Namun, hak tersebut harus berjalan dengan penuh tanggung jawab tanpa mengganggu ketertiban umum atau merugikan masyarakat lainnya.
Selanjutnya ia mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, karena merupakan hak konstitusi warga. Namun ia meminta agar lakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan.
Menurut Helmy, kepolisian bersama seluruh pihak terkait siap memberikan pengamanan agar jalannya aksi tetap aman dan terkendali. Namun, keberhasilan pengamanan juga sangat membutuhkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk menjaga ketertiban.
“Kami mengajak semua elemen masyarakat, adik-adik mahasiswa, buruh, maupun organisasi lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Lampung. Aspirasi tersampaikan, keamanan juga wajib tetap terjaga,” tambahnya.
Tidak Terprovokasi
Kemudian Helmy menegaskan, aksi yang tertib dan damai akan lebih efektif dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Ia juga mengingatkan peserta aksi agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin membuat kericuhan.
“Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung bisa menyampaikan pendapat dengan bermartabat dan damai,” ucapnya.
Selain itu, Helmy juga mengingatkan bahwa Provinsi Lampung adalah rumah bersama yang harus terjaga oleh seluruh warganya. Ia berharap masyarakat dapat menunjukkan bahwa Lampung mampu menjadi contoh dalam mengawal setiap proses demokrasi.
“Kita tunjukkan kepada saudara-saudara kita di daerah lain. Bahwa Lampung mampu, Lampung bisa dalam mengawal demokrasi dengan damai,” tegas jenderal bintang dua tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 1.257 personel gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, serta TNI akan bertugas untuk kelancaran dan mengamankan jalur jalannya aksi. Dari jumlah tersebut, 432 personel tersiagakan pada Mapolresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran untuk standby pengamanan.