Bandar Lampung (Lampost.co) – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis ular dan kura-kura. Satwa ini terbawa menggunakan jasa ekspedisi Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami berhasil gagalkan pengiriman satwa liar kura-kura sebanyak 215 ekor dan ular lima ekor dalam bentuk paket.” kata Kepala Balai Karantina Lampung Donni Muksydayan, Minggu, 20 April 2025.
Kemudian ia menjelaskan, penyelundupan satwa liar jenis ular dan kura-kura tersebut berhasil tergagalkan. Penyelundupan itu saat Tim Balai Karantina bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan pemeriksaan rutin.
“Saat pemeriksaan rutin. Petugas kami mencurigai paket boks keranjang putih yang sering tergunakan dalam operandi penyelundupan satwa. Kemudian kita lakukan pengecekan kesesuaian isi paket,” katanya.
Selanjutnya, setelah paket terbuka. Petugas mendapati enam paket yang berisikan kura-kura dan 1 paket berisikan ular dari berbagai jenis.
“Dari label paket, satwa tersebut berasal dari Jambi dan akan terbawa menuju Pangandaran dan DKI Jakarta. Rincian isi paket tersebut yakni 213 ekor kura-kura ambon dan 2 ekor kura-kura matahari. Kemudian juga lima ekor ular dengan jenis satu ekor ular sanca. ular viper kuning, ular tanah, ular king cobra, dan ular cobra,” katanya.
Penahanan
Lalu Donni mengatakan bahwa ke semua kura-kura dan ular tersebut melakukan penahanan. Sebab tidak dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari otoritas veteriner provinsi asal. Surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) daerah asal. Dan tidak terlaporkan kepada pejabat karantina.
“Pengiriman satwa antar area tanpa terlengkapi dengan dokumen melanggar Undang-Undang Nomor. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” katanya.
Kemudian ia pun mengatakan, seluruh satwa yang tersita saat ini telah teramankan BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah III. Ini untuk teramankan pada tempat penampungan sementara untuk mendapatkan perawatan.
“Sementara itu, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak pengirim dan penerima paket. Lalu keterangan lebih lanjut dari pihak ekspedisi,” katanya.
Selanjutnya Kepala Karantina Lampung itu pun menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan. Ia untuk menutup celah penyelundupan satwa ilegal. “Kami berharap masyarakat dan berbagai pihak untuk ikut memberantas penyelundupan. Atau perdagangan satwa liar yang dapat merusak ekosistem kita,” katanya.