• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 14:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Karantina Lampung Musnahkan Daging Ilegal

Praktik penyelundupan komoditas hewan tanpa dokumen resmi dapat dikenakan sanksi hukum.

Denny ZYbyDenny ZY
01/09/25 - 21:12
in Lampung
A A
Karantina Lampung

Petugas Karantina Lampung bersama aparat melakukan pemusnahan daging ayam ilegal yang tidak dilengkapi dokumen pendukung di Bakauheni. (ANT)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menegaskan pemusnahan 3,9 ton daging ayam ilegal di Pelabuhan Bakauheni sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Penindakan ini merujuk pada Pasal 47 dan 48 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur kewajiban pemusnahan media pembawa berisiko apabila tidak memenuhi syarat kesehatan.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan aturan tersebut dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga ekosistem dari ancaman penyakit. “Jika komoditas hewan tidak dilengkapi dokumen resmi dan ditemukan dalam kondisi rusak, wajib dimusnahkan. Langkah ini bagian dari upaya preventif agar tidak menimbulkan dampak lebih luas,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator di Bakauheni, Lampung Selatan. Proses itu disaksikan sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, TNI, hingga pemerintah daerah. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pengawasan lintas instansi menjadi kunci dalam mencegah masuknya produk ilegal ke Lampung.

Selain itu, Karantina Lampung juga menekankan bahwa praktik penyelundupan komoditas hewan tanpa dokumen resmi dapat dikenakan sanksi hukum. Penegakan aturan ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku, sekaligus memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat benar-benar aman.

Tags: bakauheniDaging IlegalKarantina LampungpemusnahanUU Karantina
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 2 November 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 2 November 2025, cuaca Provinsi...

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat semangat kepedulian sosial aparatur sipil negara (ASN) dengan meluncurkan Gerakan Sadar...

Berita Terbaru

Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto
Bola

Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

byRicky Marlyand1 others
02/11/2025

Cremona (Lampost.co) -- Cremonese harus kalah dari Juventus dalam lanjutan Liga Serie A Italia, Minggu, 2 November 2025, dini hari...

Read moreDetails
Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

02/11/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 2 November 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

02/11/2025
Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

02/11/2025
Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.