Gunungsugih (Lampost.co) : Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Tengah terus mengusut kasus mayat seorang remaja yang mengapung di sungai Way Seputih. Lokasi tepatnya di Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Warga menemukan jasad AY (17) seorang gadis pelajar salah satu SMPN Negeri, warga Kampung Terbanggisubing Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah. Kasus Mayat mengapung di sungai Way Seputih itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan hingga kini belum ada penetapan tersangka ihwal tewasnya AY. Namun, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan merangkai petunjuk yang ada. Pihaknya juga telah menyita barang bukti yang ada. Kemudian, menyusun petunjuk yang ada dengan berdasarkan kaidah ilmu sains, sehingga perkara tersebut menjadi terang benderang.
“Polisi akan bekerja profesional, karena itu kami untuk menjadikan orang tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti,” kata Nikolas melalui keterangan tertulis, Senin, 29 April 2024.
Meskipun demikian, polisi terus berupaya meningkatkan penyelidikan dengan kembali menggelar olah TKP dan segera memanggil sejumlah pihak untuk membuka tabir kematian AY.
“Penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan (on the track), untuk menggali berbagai informasi demi terungkapnya kasus kematian AY,” ujar Nikolas.
Ia menambahkan pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dan berbagi informasi penting kepada polisi.
Jika keluarga memiliki saksi dan bukti, bisa melaporkan ke Polres Lampung Tengah. Hal itu bertujuan supaya peristiwa meninggalnya pelajar SMP tersebut bisa segera terungkap.