Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menyebut angka kejahatan konvensional tahun 2024 turun dibandingkan tahun 2023. Dari data Polda Lampung, kasus kejahatan konvensional turun 5%. Sementara tingkat penyelesaian kasus 31,26% sepanjang 2024.
Berdasarkan catatan Polda Lampung, konvensional pada 2023 sebanyak 11.662 kasus. Turun pada tahun 2024 yakni 11.076 kasus. Sehingga terdapat penurunan sekitar 5%. Sementara tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024 atau naik 31,26 persen.
“Dari upaya reskrim kami terus berupaya melakukan penindakan, dan juga pencegahan tentunya. Karena itu kejahatan konvensional menurun. Sementara penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jadi terlihat, ada efektivitas penegakan hukum,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, di Polda Lampung, Senin, 30 Desember 2024.
Kemudian Helmy mengatakan, upaya tersebut tak lepas dari dari kerja keras para personel dan seluruh elemen masyarakat. Apalagi berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil terungkap. Seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang mengalami kenaikan. Sementara kejahatan jalanan dan pertanahan, ini mengalami penurunan.
Marga Tiga
Kemudian, juga perkara yang menjadi sorotan yakni korupsi tanam tumbuh dan pembebasan lahan bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. Kapolda menyebut penanganan perkara yang berstatus Proyek Strategi Nasional (PSN) tersebut. Polda menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp.43,3 miliar pada 2023. Polda Lampung telah menyelamatkan kerugian negara senilai Rp.9,5 miliar.
Selain itu, Polda Lampung telah melakukan pencegahan dan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp.439,5 miliar. Kemudian, pada tahun 2024, Polda Lampung juga menyelamatkan kerugian negara senilai Rp.709,5 juta dari perkara tersebut.
Selanjutnya, terkait tindak pidana narkoba, Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen.
Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus. Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286 kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.
Lalu menurutnya, ada trend kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika seperti ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis. Namun, tingkat penyelesaian kasus mengalami penurunan.
“Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan. Dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika wilayah Lampung,” katanya.