Menggala (Lampost.co) — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulangbawang melakukan penggeledahan Kantor Bawaslu Tulangbawang, Selasa, 11 November 2025. Penggeledahan sekitar pukul 09.50 WIB itu dugaannya berkaitan dengan pengelolaan anggaran Bawaslu tahun 2023/2024 lalu.
Kemudian Tim Korp Adhyaksa tersebut menggeledah enam ruangan. Ruangan tersebut yakni ruangan Ketua Bawaslu Tulangbawang, Inda Fiska Mahendro, ruangan komisioner Desi Triyana. Kemudian ruangan komisioner A Rahmat Lihusnu. Lalu ruangan koordinator sekretariat, Sofyan, dan dua ruangan staf yang berada dalam satu gedung. Para petugas tampak menggeledah isi seluruh lemari dari dalam ruangan.
Selanjutnya dari hasil penggeledahan yang berlangsung hampir dua jam itu. Tim penyidik menyita satu koper berkas dan dua unit komputer dari dalam gedung.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Habib bersama Kasi Intelijen, Rachmat Djati Waluya mengatakan. Penggeledahan itu dalam rangka mengumpul bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang tengah tertangani kejaksaan.
“Upaya penggeledahan ini kami laksanakan dalam rangka proses penyelidikan. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan anggaran Bawaslu tahun 2023/2024. Kemudian barang elektronik juga kami sita,” kata Habib usai penggeledahan depan Kantor Bawaslu.
Kemudian ia mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan menuntas dugaan perkara tersebut dengan mengumumkan kepada publik siapa saja tersangka yang terlibat.
“Insya Allah ini akan kami tuntaskan dan akan kami koordinasikan kepada ahli. Kemudian kepada auditor untuk menghitung kerugian negara dan selanjutnya kita lakukan penetapan tersangka,” ujarnya.








