Mesuji (Lampost.co)— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Azy Tyawardhana, turun memantau tiga proyek strategis Kabupaten Mesuji yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),salah satunya pembangunan SMPN 3,Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Rabu,11 Oktober 2023.
Azy mengatakan jika jajarannya turun untuk memastikan proyek strategis di Mesuji berjalan sesuai progres.
“Ini bertujuan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan sesuai dengan norma peraturan perundang-undangan. Selain itu kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi setiap kegiatan proyek strategis yang ada di Kabupaten Mesuji,” jelas Kajari.
Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, lanjut Azy, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor: B/179/I.02/HK/MSJ/2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang Penetapan Proyek Strategis Kabupaten Mesuji Tahun 2023.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan kegiatan pengamanan pada 3 proyek strategis yang ada di Disdik. Pengamanan di sini mempunyai makna jika kami melakukan pendampingan dan memastikan tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan itu tidak ada hal yang melanggar hukum,” lanjut Kajari.
Selain itu, Kejari memiliki peran untuk ikut mendeteksi, apakah dalam pelaksanaan kegiatan ini ada gangguan yang bisa menghambat selesainya pekerjaan.
Di sisi lain, Kepala Disdikbud Mesuji Andi S Nugraha mengatakan jika tiga proyek strategis di Disdikbud adalah Kegiatan Pengelolaan Pendidikan di SMPN 3 Mesuji, program pengelolaan pendidikan kegiatan pengelolaan pendidikan SDN 4 Way Serdang, dan pengelolaan pendidikan kegiatan pengelolaan pendidikan SDN 21 Tanjung Raya.
“Tentu kami berharap semua kegiatan pembangunan yang ada di Disdikbud dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan untuk menghindari potensi pelanggaran hukum terhadap proyek strategis di Disdikbud dengan harapan semuanya dapat selesai dengan baik,” jelas Andi.
Nurjanah