• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 20:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati – BPKP Lampung Hitung Kerugian Negara di Kasus PT. LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus bergerak dalam melakukan proses penyidikan korupsi Dana Participating Interest 10%.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
20/04/25 - 20:53
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung, Lampung Timur
A A
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya (Kanan). Dok Lampost.co

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya (Kanan). Dok Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) —  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus bergerak dalam melakukan proses penyidikan korupsi Dana Participating Interest 10%. Korupsi itu pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), anak usaha PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB).

 

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, pihaknya telah meminta perhitungan kerugian negara, oleh lembaga terkait. Hal tersebut untuk pemenuhan alat bukti, dan melengkapi proses penyidikan.

 

“Sudah kami mintakan perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung,” ujarnya, Minggu, 20 April 2025.

 

Saat ini pihaknya, masih menunggu hasil audit kerugian negara dari pihak terqebut. Dan belum ada lagi upaya untuk meminta keterangan dari saksi lainnya. “Kami berharap secepat mungkin,” katanya.

 

Dawam Rahardjo

Sementara dalam perkara ini, Mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo juga sempat diperiksa pada 17 Desember 2024 yang lalu. Dawam dugaannya menerima uang Rp.322.835.100 dari perkara dugaan korupsi  USD 17.286.000 pada anak usaha PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dana itu berasal dari dana participating interest (PI) 10 persen oleh Pertamina Hulu Energi Wilayah kerja Offshore South East Sumatera 

 

Kemudian pemeriksaan Dawam menurut terkait penerimaan dana PI oleh PDAM Way Guruh dan mengenai pendirian PT. Lampung Energi Berjaya. Ini sebagian modal awal pendiriannya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan persentase saham 8,79% senilai Rp.1.318.500.000,- dari total keseluruhan saham dengan nilai nominal sebesar Rp.15.000.000.000,-.

 

Lalu, pemeriksaan Dawam juga terkait dengan penerimaan Dana Pl oleh PDAM Way Guruh dari PT. Lampung Energi Berjaya sebesar Rp. 18.886.811.183. (Rp.18 miliar). Dari pemeriksaan, total 18,8 miliar yang tergunakan melawan hukum yakni, Penyetoran Dana kepada Kas Daerah sebesar Rp.15.623.443.374,- (Rp.15 miliar). 

 

Kemudian diterima Dawam selaku kuasa penerima manfaat Rp.322.835.100, dan sudah mengembalikan kepada PDAM Way Guruh sebesar secara penuh, pada proses penyidikan. Uang tersebut oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dilakukan penyitaan. Kemudian, untuk operasional PDAM Way Guruh sebesar Rp.2.883.561.809. (Rp.2,8 miliar)

 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita dan memblokir sejumlah uang dari korupsi dana Participating Interest 10% wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Persoalan itu terjadi pada anak usaha PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB). Dari dua kali tahap penyitaan, Kejati Lampung juga telah menyita uang Rp. 64 miliar dan 23 miliar. Sehingga total 84 miliar uang dari PT. LEB telah tersita Kejati Lampung. Hal ini guna menghindari kerugian negara, dari upaya yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Tags: alat buktianak usahaArmen WijayaAspidsus Kejati LampungBadan Pengawasan Keuangan dan PembangunanBPKP Perwakilan Lampungbupati lampung timurdana participating interestDawam RahardjoKejaksaan Tinggikejatikerugian negaraKORUPSILAMPUNGLJUOffshore South East Sumaterapenyidikanproses penyidikanPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jaya UsahaPT LEBWK OSES
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

byRicky Marlyand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat keempat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy). Capaian...

Pengendalian Harga Jadi Salah Satu Dorongan dengan Inflasi Terendah

Pengendalian Harga Jadi Salah Satu Dorongan dengan Inflasi Terendah

byRicky Marlyand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat empat nasional sebagai provinsi dengan inflasi terendah secara year-on-year (yoy). Capaian...

Suasana Kantor Bupati Tanggamus. (Foto: Lampost.co / Rusdi Senafal)

Dua Pemenang Umroh Tanggamus Color Run Belum Berangkat Terkendala Anggaran

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Dua dari enam pemenang hadiah umroh pada ajang Tanggamus Color Run 2025 hingga kini masih belum berangkat....

Load More

Berita Terbaru

KPPN Metro Dorong Tertib Administrasi Jelang Penutupan Anggaran 2025
Kompliment

KPPN Metro Dorong Tertib Administrasi Jelang Penutupan Anggaran 2025

byMuharram Candra Lugina
14/10/2025

Metro (Lampost.co) -- Menjelang penutupan akhir tahun anggaran 2025, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro menggelar sosialisasi langkah-langkah akhir tahun...

Read moreDetails
Steamboat Sensation dari Akar Hotels & Resorts Hadirkan Pengalaman Kuliner Berkelas

Steamboat Sensation dari Akar Hotels & Resorts Hadirkan Pengalaman Kuliner Berkelas

14/10/2025
Deretan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan: Ford Fiesta hingga Mercy Elegan

Deretan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan: Ford Fiesta hingga Mercy Elegan

14/10/2025
BATIQA Hotel Lampung Tanamkan Pentingnya Kesehatan Mental untuk Layanan Berkualitas

BATIQA Hotel Lampung Tanamkan Pentingnya Kesehatan Mental untuk Layanan Berkualitas

14/10/2025
Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

Lampung Jadi Provinsi dengan Angka Inflasi Terendah di Indonesia

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.