• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 05/12/2025 22:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Sita Rp11 Miliar di Korupsi Pembangunan JTTS Terpeka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka)

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/10/25 - 20:20
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok. Kejati Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara. Apalagi dari perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang — Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017–2019.

Sementara proyek ini tergarap oleh PT Waskita Karya. Hingga, Selasa, 7 Oktober 2025, total kerugian negara yang dapat dikembalikan dalam perkara ini sebesar Rp11,14 miliar.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Massagus Rudy. Ia menyatakan bahwa salah satu tersangka telah menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp.6 miliar.

“Dengan penyerahan ini, total pengembalian oleh tersangka tersebut sudah mencapai Rp7,42 miliar. Sementara jika kita total dari seluruh tersangka, jumlahnya mencapai Rp11,14 miliar. Seluruh dana pengembalian dari tersangka tersebut saat ini telah masuk Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI).” ujarnya, Selasa,7 Oktober 2025.

Kemudian pengembalian uang kerugian negara ini merupakan bagian dari proses hukum yang akan diperhitungkan dalam tahap penyidikan hingga persidangan. “Nantinya, setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Seluruh uang sitaan dan rampasan akan tersetorkan kepada kas negara sebagai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

Selanjutnya Kejati Lampung masih terus mengupayakan pemulihan kerugian negara secara maksimal dengan menelusuri aset para tersangka serta mendalami keterangan dari saksi-saksi. Proses penyidikan, termasuk atas nama tersangka IN, juga masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.

Sebelumnya dalam perkara ini, 3 orang tertetapkan sebagai tersangka berinisial IN selaku Kepala Divisi V PT. Waskita Karya. Lalu WM alias WDD selaku Kasir Divisi V Waskita Karya dan TG alias TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V Waskita Karya.

Tags: Jalan Tol Trans SumateraJTTSKayu AgungKejaksaan Tinggikejatikerugian negaraKORUPSILAMPUNGPematang PanggangTerbanggi BesarTerpeka
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sebanyak 52 ribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025. Lampost.co/Andi Apriadi.

KPM di Bandar Lampung Turun dari Periode Sebelumnya

byNurand1 others
05/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo,  mengatakan sebanyak 52 ribu lebih keluarga penerima manfaat...

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senang mendapat bantuan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan langsung Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Jumat 5 Desember 2025.Lampost.co/Andi Apriadi.

KPM Senang Terima Bantuan Beras dan Minyak

byNurand1 others
05/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku senang mendapat bantuan berupa beras dan minyak goreng yang menyalurkan langsung Walikota...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto:Lampost.co/ Andi Apriadi

Pemkot Bandar Lampung Besok Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatra

byNurand1 others
05/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Pemerintah Kota Bandar Lampung mengumpulkan bantuan berupa pakaian layak pakai hingga uang tunai. Pihaknya juga akan menyalurkan...

Berita Terbaru

Sebanyak 52 ribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025. Lampost.co/Andi Apriadi.
Bandar Lampung

KPM di Bandar Lampung Turun dari Periode Sebelumnya

byNurand1 others
05/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo,  mengatakan sebanyak 52 ribu lebih keluarga penerima manfaat...

Read moreDetails
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senang mendapat bantuan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan langsung Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Jumat 5 Desember 2025.Lampost.co/Andi Apriadi.

KPM Senang Terima Bantuan Beras dan Minyak

05/12/2025
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto:Lampost.co/ Andi Apriadi

Pemkot Bandar Lampung Besok Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatra

05/12/2025
Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan Sadar Zakat

Gubernur Lampung Luncurkan Gerakan Sadar Zakat

05/12/2025
wakil gubernur lampung, jihan nurlela

KPPI Dorong Penguatan Kebijakan Afirmasi bagi Perempuan di Politik

05/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.