Bandar Lampung (Lampost.co) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mengimbau seluruh pimpinan pondok pesantren di daerah itu untuk melakukan evaluasi bangunan pondok pesantren (ponpes). Langkah ini menyusul insiden ambruknya gedung pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa.
“Seluruh pondok pesantren di Lampung dihimbau mengevaluasi kondisi bangunan masing-masing. Jangan sampai ada kelalaian yang membahayakan santri,” tegas Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia menekankan, pembangunan fasilitas pesantren harus melibatkan tenaga ahli konstruksi dari instansi teknis maupun swasta. Hal itu penting untuk memastikan bangunan layak dan aman digunakan.
“Keselamatan santri dan guru adalah yang utama. Karena itu, setiap bangunan harus dipastikan aman,” ujarnya.
Selain imbauan evaluasi bangunan ponpes, Kemenag Lampung juga berencana mengirimkan surat edaran ke seluruh pesantren serta melakukan inspeksi acak terhadap bangunan tua. Langkah ini akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan.
“Pondok pesantren adalah sekolah rakyat yang tumbuh dari swadaya masyarakat. Operasionalnya terbatas. Di sinilah pemerintah harus hadir agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa belajar dengan aman dan layak,” tandas Erwinto.








