• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 12/01/2026 20:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
27/10/25 - 21:31
in Lampung
A A
Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Ilustrasi organisasi kemasyarakatan (ormas). (dok. Google)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di seluruh daerah Indonesia.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa kebebasan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah terjamin oleh undang-undang.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak dan tetap harus terlaksana dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Perketat Pengawasan Ormas untuk Menjaga Stabilitas Daerah

 

Bahtiar menekankan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk bersikap tegas terhadap ormas yang bertindak di luar aturan.

“Kebebasan berorganisasi harus dimaknai dengan tepat. Jangan sampai ruang demokrasi yang diberikan justru menjadi alat untuk menghambat percepatan pembangunan atau bahkan merusak stabilitas bangsa,” ujar Bahtiar.

Menurutnya, instruksi Presiden sangat jelas mengenai pentingnya menciptakan situasi yang aman dan tertib demi mendukung kemajuan daerah.

Untuk itu, Forkopimda memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif agar tetap berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas politik.

“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” tegasnya.

 

Tertibkan yang Salah

Dirjen Polpum juga menyampaikan pesan tegas dari Mendagri Tito Karnavian. Mendagri meminta seluruh jajaran daerah tidak lagi menoleransi pelanggaran oleh organisasi yang memanfaatkan demokrasi sebagai tameng untuk kepentingan tidak sah.

“Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” kata Bahtiar.

Ia berharap semua elemen bangsa mampu menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat menimbulkan gesekan sosial.

Ketegasan pemerintah dalam mengawasi ormas bukan untuk membatasi demokrasi. Melainkan sebagai upaya menjaga agar nilai-nilai demokrasi itu sendiri tetap terhormat dan bermanfaat bagi masa depan Indonesia.

Dengan penguatan peran Forkopimda serta kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan, Bahtiar optimistis demokrasi Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan publik.

Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola organisasi yang sehat, tertib, dan berorientasi pada pembangunan yang inklusif.

Demokrasi, menurut Bahtiar, adalah ruang gotong royong, bukan arena konflik kepentingan.

Pemerintah mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif sebagai mitra dalam pembangunan. Kemudian menjaga harmonisasi sosial dan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.

Tags: demokrasiDirjen Politik dan Pemerintahan UmumForkopimdakemendagriKementerian Dalam NegeriOrganisasiorganisasi kemasyarakatanOrmas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

wagub

Wagub Jihan Nurlela Ajak Warga Kenali Gejala DBD

byDelima Napitupulu
12/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap gejala Demam Berdarah Dengue (DBD). Ia menegaskan...

Pengasapan

Bandar Lampung Klaim Kasus DBD Nol Kematian Pasien

byDelima Napitupulu
12/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung merilis data kumulatif kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang 2025 dengan total mencapai...

Nyamuk aedes aegypti pembawa penyakit demam berdarah

Warga Bandar Lampung Diminta Waspada DBD di Musim Hujan

byDelima Napitupulu
12/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap ancaman Demam Berdarah...

Berita Terbaru

cara membuat link zoom
Teknologi

Cara Membuat Link Zoom Meeting di Handphone dengan Mudah

byDenny ZY
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Di era digital seperti sekarang, meeting online sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk pekerjaan,...

Read moreDetails
Petugas sedang bersiap mendistribusikan logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang beberapa waktu lalu. (Dok. Antara)

Integritas dan Ketegasan Kriteria Pemimpin Ideal Pilihan Publik

12/01/2026
Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Polda Metro Periksa Pelapor Materi Stand Up Comedy Pandji

12/01/2026
wagub

Wagub Jihan Nurlela Ajak Warga Kenali Gejala DBD

12/01/2026
Inara rusli

Polemik Nikah Tanpa Wali: Inara Rusli Klaim Sah, Ustaz Khalid Basalamah Beri Teguran Keras

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.