• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 11:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
27/10/25 - 21:31
in Lampung
A A
Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Ilustrasi organisasi kemasyarakatan (ormas). (dok. Google)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di seluruh daerah Indonesia.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa kebebasan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah terjamin oleh undang-undang.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak dan tetap harus terlaksana dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Perketat Pengawasan Ormas untuk Menjaga Stabilitas Daerah

 

Bahtiar menekankan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk bersikap tegas terhadap ormas yang bertindak di luar aturan.

“Kebebasan berorganisasi harus dimaknai dengan tepat. Jangan sampai ruang demokrasi yang diberikan justru menjadi alat untuk menghambat percepatan pembangunan atau bahkan merusak stabilitas bangsa,” ujar Bahtiar.

Menurutnya, instruksi Presiden sangat jelas mengenai pentingnya menciptakan situasi yang aman dan tertib demi mendukung kemajuan daerah.

Untuk itu, Forkopimda memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif agar tetap berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas politik.

“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” tegasnya.

 

Tertibkan yang Salah

Dirjen Polpum juga menyampaikan pesan tegas dari Mendagri Tito Karnavian. Mendagri meminta seluruh jajaran daerah tidak lagi menoleransi pelanggaran oleh organisasi yang memanfaatkan demokrasi sebagai tameng untuk kepentingan tidak sah.

“Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” kata Bahtiar.

Ia berharap semua elemen bangsa mampu menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat menimbulkan gesekan sosial.

Ketegasan pemerintah dalam mengawasi ormas bukan untuk membatasi demokrasi. Melainkan sebagai upaya menjaga agar nilai-nilai demokrasi itu sendiri tetap terhormat dan bermanfaat bagi masa depan Indonesia.

Dengan penguatan peran Forkopimda serta kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan, Bahtiar optimistis demokrasi Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan publik.

Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola organisasi yang sehat, tertib, dan berorientasi pada pembangunan yang inklusif.

Demokrasi, menurut Bahtiar, adalah ruang gotong royong, bukan arena konflik kepentingan.

Pemerintah mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif sebagai mitra dalam pembangunan. Kemudian menjaga harmonisasi sosial dan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.

Tags: demokrasiDirjen Politik dan Pemerintahan UmumForkopimdakemendagriKementerian Dalam NegeriOrganisasiorganisasi kemasyarakatanOrmas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 19 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 19 November 2025, cuaca Provinsi...

Provinsi Lampung Siapkan 200 Pekerja Migran untuk Malaysia

Provinsi Lampung Siapkan 200 Pekerja Migran untuk Malaysia

byRicky Marlyand1 others
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung menyiapkan sebanyak 200 warga untuk diberangkatkan bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Sabah,...

BP3MI Gencarkan Edukasi, Ingatkan Bahaya Bekerja ke Luar Negeri Secara Ilegal

BP3MI Gencarkan Edukasi, Ingatkan Bahaya Bekerja ke Luar Negeri Secara Ilegal

byRicky Marlyand1 others
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya bekerja...

Berita Terbaru

Kalahkan Denmark di Injury Time, Skotlandia Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026
Bola

Kalahkan Denmark di Injury Time, Skotlandia Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Glasgow (Lampost.co) -- Skotlandia lolos ke Piala Dunia 2026 usai menang dramatis atas Denmark pada matchday terakhir Grup C Kualifikasi...

Read moreDetails
Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA

Harga Emas 19 November 2025 Naik

19/11/2025
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir,

PWI–Dewan Pers Perkuat Sinergi untuk Sukseskan HPN 2026

19/11/2025
Cuaca cerah berawan disertai rintik hujan membasahi wilayah sekitar Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 19 November 2025, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

19/11/2025
Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

18/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.