• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 15:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
27/10/25 - 21:31
in Lampung
A A
Kemendagri: Kebebasan Berorganisasi Tidak Boleh Disalahgunakan

Ilustrasi organisasi kemasyarakatan (ormas). (dok. Google)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di seluruh daerah Indonesia.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa kebebasan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah terjamin oleh undang-undang.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak dan tetap harus terlaksana dalam koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Perketat Pengawasan Ormas untuk Menjaga Stabilitas Daerah

 

Bahtiar menekankan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk bersikap tegas terhadap ormas yang bertindak di luar aturan.

“Kebebasan berorganisasi harus dimaknai dengan tepat. Jangan sampai ruang demokrasi yang diberikan justru menjadi alat untuk menghambat percepatan pembangunan atau bahkan merusak stabilitas bangsa,” ujar Bahtiar.

Menurutnya, instruksi Presiden sangat jelas mengenai pentingnya menciptakan situasi yang aman dan tertib demi mendukung kemajuan daerah.

Untuk itu, Forkopimda memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif agar tetap berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas politik.

“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” tegasnya.

 

Tertibkan yang Salah

Dirjen Polpum juga menyampaikan pesan tegas dari Mendagri Tito Karnavian. Mendagri meminta seluruh jajaran daerah tidak lagi menoleransi pelanggaran oleh organisasi yang memanfaatkan demokrasi sebagai tameng untuk kepentingan tidak sah.

“Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” kata Bahtiar.

Ia berharap semua elemen bangsa mampu menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat menimbulkan gesekan sosial.

Ketegasan pemerintah dalam mengawasi ormas bukan untuk membatasi demokrasi. Melainkan sebagai upaya menjaga agar nilai-nilai demokrasi itu sendiri tetap terhormat dan bermanfaat bagi masa depan Indonesia.

Dengan penguatan peran Forkopimda serta kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan, Bahtiar optimistis demokrasi Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan publik.

Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola organisasi yang sehat, tertib, dan berorientasi pada pembangunan yang inklusif.

Demokrasi, menurut Bahtiar, adalah ruang gotong royong, bukan arena konflik kepentingan.

Pemerintah mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif sebagai mitra dalam pembangunan. Kemudian menjaga harmonisasi sosial dan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.

Tags: demokrasiDirjen Politik dan Pemerintahan UmumForkopimdakemendagriKementerian Dalam NegeriOrganisasiorganisasi kemasyarakatanOrmas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi Tangkap...

Berita Terbaru

logo tiga kompetisi klub Eropa
Bola

Lyon Menang atas Go Ahead Eagles 2-1, Dean James Tampil Penuh

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Olympique Lyonnais meraih kemenangan 2-1 atas Go Ahead Eagles pada matchday ke-6 Liga Europa 2025/2026 di Groupama...

Read moreDetails
Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

12/12/2025
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.