Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi di seluruh daerah Indonesia.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa kebebasan berorganisasi merupakan hak setiap warga negara yang telah terjamin oleh undang-undang.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak dan tetap harus terlaksana dalam koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Perketat Pengawasan Ormas untuk Menjaga Stabilitas Daerah
Bahtiar menekankan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) harus selaras dengan upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk bersikap tegas terhadap ormas yang bertindak di luar aturan.
“Kebebasan berorganisasi harus dimaknai dengan tepat. Jangan sampai ruang demokrasi yang diberikan justru menjadi alat untuk menghambat percepatan pembangunan atau bahkan merusak stabilitas bangsa,” ujar Bahtiar.
Menurutnya, instruksi Presiden sangat jelas mengenai pentingnya menciptakan situasi yang aman dan tertib demi mendukung kemajuan daerah.
Untuk itu, Forkopimda memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif agar tetap berjalan dalam satu visi menjaga stabilitas politik.
“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” tegasnya.
Tertibkan yang Salah
Dirjen Polpum juga menyampaikan pesan tegas dari Mendagri Tito Karnavian. Mendagri meminta seluruh jajaran daerah tidak lagi menoleransi pelanggaran oleh organisasi yang memanfaatkan demokrasi sebagai tameng untuk kepentingan tidak sah.
“Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” kata Bahtiar.
Ia berharap semua elemen bangsa mampu menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat menimbulkan gesekan sosial.
Ketegasan pemerintah dalam mengawasi ormas bukan untuk membatasi demokrasi. Melainkan sebagai upaya menjaga agar nilai-nilai demokrasi itu sendiri tetap terhormat dan bermanfaat bagi masa depan Indonesia.
Dengan penguatan peran Forkopimda serta kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan, Bahtiar optimistis demokrasi Indonesia dapat terus berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan kepentingan publik.
Pemerintah pusat pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola organisasi yang sehat, tertib, dan berorientasi pada pembangunan yang inklusif.
Demokrasi, menurut Bahtiar, adalah ruang gotong royong, bukan arena konflik kepentingan.
Pemerintah mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif sebagai mitra dalam pembangunan. Kemudian menjaga harmonisasi sosial dan membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.








