Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Haji RI mulai membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah 2026, Senin, 24 November 2025. Pemerintah membuka pelunasan tahap 1 selama satu bulan, hingga 24 Desember 2025, pada pukul 08.00–15.00 WIB.
Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan pemerintah memprioritaskan pelunasan tahap 1 bagi jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2026, jemaah reguler yang telah lunas tetapi tertunda berangkat tahun sebelumnya, serta jemaah lanjut usia (lansia).
“Jemaah yang tahun lalu sudah lunas tetapi tertunda berangkat tetap kami prioritaskan dalam pelunasan tahap 1,” ujar Irfan Yusuf saat jumpa pers di Asrama Haji Lampung.
Ia menjelaskan, pemerintah akan membuka pelunasan tahap 2 apabila masih terdapat sisa kuota. Jika kuota keberangkatan terpenuhi seluruhnya, pelunasan lanjutan tidak akan terbuka.
Pada pelunasan tahap 2, pemerintah tetap memberikan prioritas kepada jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama. Sisa kuota juga akan mendapat alokasi untuk pendamping jemaah lansia, penyandang disabilitas dan pendamping, jemaah yang terpisah dengan mahrom dan keluarga, serta jemaah cadangan.
“Pelunasan tahap 2 hanya terbuka jika sisa kuota per provinsi masih tersedia setelah tahap 1 selesai,” tegasnya.
Ia mengimbau calon jemaah untuk waspada terhadap penipuan. Seluruh informasi resmi mengenai pelunasan dan keberangkatan hanya tersampaikan melalui situs resmi Kementerian Haji, www.haji.go.id.
.
Irfan menegaskan pemerintah tidak menarik biaya tambahan apa pun selain Bipih. Ia meminta jemaah mengabaikan pihak yang menawarkan layanan atau meminta pungutan tambahan di luar ketentuan.
“Kami berharap jemaah hanya mengakses informasi melalui website resmi. Jangan percaya informasi dari sumber lain,” kata dia.








