Bandar Lampung (Lampost.co) — Koalisi gerakan anti minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) Provinsi Medan, Lampung, dan Makassar angkat suara. Hal tersebut menyikapi dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak.
.
Koalisi itu terdiri dari YLKI Jakarta, PUSSbik Lampung, YLK Sulsel, dan LAPK Medan. Mereka menyuarakan advokasi penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan. Koalisi Gerakan Tanpa MBDK, terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis kesehatan
.
“Di Lampung, kami melihat dampak negatif dari konsumsi minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat. Penerapan cukai akan memberikan sinyal kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis. Kami mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan ini demi kebaikan bersama.” kata perwakilan koalisi dari Lampung, Aryanto Yusuf, Selasa, 23 Juli 2024.
.
Kemudian ia mengatakan Koalisi Gerakan Anti MBDK berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali opsi penerapan cukai pada minuman berpemanis. Hal itu sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk menekan konsumsi gula berlebihan masyarakat Indonesia.
.
Selanjutnya ia menyampaikan, koalisi ini juga siap ait untuk memastikan bahwa kebijakan benar-benar efektif dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat. “Kami mengajak semua pihak untuk mendukung upaya ini. Dan bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih sehat tanpa dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak,” katanya.
.
Kemenperin
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berwacana untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi minuman berpemanis. Hal itu tersampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. Ia menyebutkan bahwa tujuan penerapan SNI untuk minuman berpemanis
sama seperti cukai, yaitu guna menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).
.
Kemenperin berpendapat bahwa penerapan SNI lebih tepat daripada dengan pengenaan cukai. Karena lebih ketat dan membawa konsekuensi pidana bagi pelanggar. Namun, Koalisi Gerakan Anti MBDK berpendapat bahwa langkah ini mungkin tidak sepenuhnya efektif. Apalagi dalam mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mencapai tujuan kesehatan masyarakat.
.
Oleh sebab itu, Koalisi Gerakan Anti MBDK menekankan beberapa poin penting. Pertama, cukai sebagai instrumen efektif. Pengalaman global menunjukkan penerapan cukai pada minuman ini telah berhasil menurunkan konsumsi. Dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang dampak buruk dari konsumsi berlebihan gula.
.
“Cukai memberikan sinyal harga yang kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis,” katanya.
.
Kedua, kepatuhan terhadap SNI. Meskipun SNI memiliki mekanisme pengawasan yang ketat dan ancaman pidana bagi pelanggar. Implementasi dan penegakan hukum yang efektif seringkali menjadi tantangan besar di lapangan. Dalam banyak kasus, kepatuhan terhadap regulasi dapat menjadi sulit terawasi secara konsisten, terutama bagi produsen kecil dan menengah.
.
Ketiga, dampak ekonomi dan sosial. Penerapan cukai tidak hanya bertujuan untuk menekan konsumsi. Tetapi juga memberikan pendapatan tambahan bagi negara yang dapat teralokasikan untuk program-program kesehatan dan edukasi publik. Hal ini dapat menciptakan efek ganda dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
.
Keempat, keterlibatan multi-stakeholder. Keberhasilan penerapan kebijakan kesehatan memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah, industri, masyarakat sipil, dan akademisi. Dialog terbuka dan transparan mengenai pilihan kebijakan terbaik perlu terus dilakukan.