• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 22:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Perbaikan Jalan Rusak Liwa – Krui, Kendaraan Truk Dilarang Melintasi Sampai Setelah Lebaran

Adi SunaryoEliyahbyAdi SunaryoandEliyah
01/04/24 - 19:28
in Lampung, Lampung Barat
A A
Kendaraan Truk Dilarang Melintasi Jalur Liwa-Krui Hingga Setelah Lebaran pada Jalan Rusak Liwa-Krui

Kondisi jalan di KM 17 hingga Senin, 1 April 2024, belum diperbolehkan untuk kendaraan berat melintas. Dok/Satlantas Polres Lambar

ADVERTISEMENT

Liwa (Lampost.co): Dalam rangka percepatan penanganan jalan penghubung Liwa – Krui, Lampung Barat. Tepatnya di KM 17, untuk sementara selama arus mudik dan arus balik berlangsung hanya kendaraan roda dua dan roda 4 saja yang diizinkan untuk melintas. Sementara kendaraan truk atau kendaraan roda 6 ke atas dilarang melintas di jalan rusak Liwa – Krui.

“Kami sudah menempatkan 9 anggota yang akan melaksanakan tugas secara bergantian. Sebanyak 4 orang pada siang dan 4 orang bertugas malam, serta satu pengendali. Mereka melaksanakan tugas pengamanan lalu lintas di pos penjagaan Liwa-Krui di Pekon Kubuperahu,” kata Kasatlantas Polres Lambar Iptu David Pulner mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, Senin, 1 April 2024.

Pelaksanaan larangan bagi kendaraan bertonase berat atau roda enam ke atas tersebut sudah berlangsung sejak dua hari dan berlaku sampai setelah Lebaran.

Menurut David, larangan kendaraan berat yaitu roda enam ke atas melintasi jalur Liwa – Krui itu, karena saat ini pengerjaan jalan di KM 17 itu sedang berlangsung pengerasan.

“Apabila kendaraan berat tetap melintas. Sementara masih proses pengerasan, maka pastinya kondisi jalan akan kembali rusak. Penanganan jalan rusak Liwa – Krui akan jadi sia-sia,” kata David.

Karena itu, lanjutnya, bagi kendaraan roda enam ke atas yang hendak melintasi jalur tersebut, nantinya petugas akan menghadangnya. Petugas akan memerintahkan kendaraan untuk berputar balik arah.

“Jadi, untuk sementara sejak dua hari lalu sampai setelah Lebaran nanti, kami tidak izinkan truk melintas di KM 17 Liwa – Krui. Hanya roda dua dan empat saja yang bisa melintas. Itu pun dengan sistem buka tutup,” lanjut dia.

David mengatakan pihaknya juga telah memasang papan atau banner pengumuman larangan kendaraan bermuatan melintasi jalur Liwa – Krui di lokasi strategis.

“Kami persilahkan para sopir truk memilih jalur lain atau menunggu sampai perbaikan jalan selesai,” katanya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita lampung baratjalan rusakJalur MudikPerbaikan Jalan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

byRicky Marlyand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi Lampung. Hasilnya masih terdapat beberapa indikator yang capaian...

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar. Lokasinya berada pada kawasan...

Pengelola Tol Bakter Siapkan Layanan dan Infrastruktur Hadapi Arus Mudik – Balik Lebaran 2026

Pengelola Tol Bakter Siapkan Layanan dan Infrastruktur Hadapi Arus Mudik – Balik Lebaran 2026

byWandi Barboy
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mematangkan kesiapan layanan dan infrastruktur untuk menghadapi arus mudik serta arus balik...

Berita Terbaru

Pemain Lazio, Daniel Maldini (kanan)
Bola

Gol Dramatis Adam Marusic Bawa Lazio Taklukkan Sassuolo di Olimpico

byIsnovan Djamaludin
10/03/2026

Roma (Lampost.co)-Lazio berhasil memetik poin penuh secara dramatis dalam lanjutan pekan ke-28 Serie A musim 2025/2026. Bertanding di Stadion Olimpico,...

Read moreDetails
Pelatih West Ham United, Nuno Espirito Santo

West Ham Singkirkan Brentford dari Piala FA 2026 lewat Adu Penalti

10/03/2026
Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

Sistem Menginap Pesantren Kilat Justru Jadi Ajang Pererat Solidaritas Pelajar Lampung

10/03/2026
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung Peringkat 14 Nasional

10/03/2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman saat menyampaikan keterangan terkait praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kabupaten Way Kanan. Keterangan pers tersampaikan di Mapolda Lampung, Selasa, 10 Maret 2026. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Paparkan Skema Pembagian Keuntungan Tambang Ilegal di Way Kanan

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.