Kalianda (lampost.co)–Guna menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Polres Lampung Selatan memberlakukan sistem skrining tiket yang berpadu dengan pemberian stiker khusus bagi kendaraan pemudik. Langkah ini memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket valid yang dapat memasuki kawasan pelabuhan secara teratur.
Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Deprison, menjelaskan bahwa identifikasi visual melalui stiker akan memudahkan petugas di lapangan dalam mengatur aliran kendaraan sesuai tujuannya. Berikut adalah arti kode warna stiker :
-
Stiker Hijau: Bagi kendaraan yang sudah memiliki tiket resmi untuk menyeberang melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni.
-
Stiker Kuning: Bagi kendaraan bertiket yang mengarah ke Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya).
-
Stiker Merah: Khusus untuk kendaraan yang hanya bertujuan melakukan penjemputan di area terminal pelabuhan.
Lokasi Titik Pemeriksaan
Pemeriksaan tiket dan penempelan stiker dilakukan di berbagai titik strategis, baik di jalur tol maupun jalan lintas, meliputi:
-
Jalur Tol: Pos pengamanan di KM 67 B, KM 49 B, dan KM 20 B ruas Tol Trans Sumatera.
-
Jalur Arteri: Pos pengamanan Expo Kalianda, Pos Gayam, serta Jalur Lintas Timur di sekitar Rumah Makan Tiga Saudara.
Petugas akan memverifikasi bukti tiket, baik dalam format cetak maupun digital, sebelum mengizinkan kendaraan melanjutkan perjalanan ke jalur yang telah ditentukan.
Bagi pemudik yang kedapatan belum memiliki tiket saat pemeriksaan, petugas akan memberikan arahan secara humanis untuk melakukan pembelian di gerai resmi atau loket terdekat sebelum mendekati pelabuhan. Hal ini dilakukan guna menghindari kemacetan panjang di gerbang masuk dermaga.
“Kami sangat menyarankan masyarakat untuk sudah mengantongi tiket sebelum sampai di kawasan pelabuhan. Kepuasan dan kenyamanan mudik sangat bergantung pada ketertiban administratif ini,” ujar Kompol Deprison, Minggu, 22 Maret 2026.
Sistem ini merupakan bagian integral dari Operasi Ketupat Krakatau 2026. Selain pengaturan fisik, kepolisian juga menyiagakan layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Melalui manajemen rekayasa ini, diharapkan arus penyeberangan antar-pulau dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif. (ANT)








