Mesuji (Lampost.co) — Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 005 Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sulastri meninggal dunia usai bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) lalu.
Ketua KPU Mesuji, Aliyasir mengatakan bahwa Sulastri meninggal pada 22 Februari 2024.
“Pada 20 Februari, korban berobat ke Puskesmas. Kemudian esoknya mendapat rujukan ke RSUD Mesuji untuk perawatan intensif, namun beliau meninggal pada malam berikutnya,” kata Aliyasir, Kamis, 22 Februari 2024.
Aliyasir pun pastikan pihaknya akan memberikan bantuan dan santunan bagi keluarga Sulastri.
“Bantuan yang kami berikan berjumlah Rp36 juta serta Rp10 juta bantuan pemakaman,” lanjut Aliyasir.
Aliyasir pun katakan jika kejadian ini mendapatkan respon dari KPU Provinsi Lampung.
“Santunan yang kami sampaikan ke keluarga berasal dari KPU RI dan masih dalam proses administrasi. Hari ini ketua KPU Provinsi Lampung akan ke Mesuji,” imbuhnya.
Kemudian, Camat Simpang Pematang, Belly tuturkan jika korban memiliki sejumlah riwayat penyakit.
“Riwayat penyakit korban kami ketahui usai Almarhumah melakukan pemeriksaan dari Rumah Sakit,” tutur dia.
Terpisah, kepala Dinas Kesehatan Mesuji, Kusnandar belum dapat konfirmasi untuk penyebab pasti meninggalnya Ketua KPPS asal Simpang Pematang ini.