Bandar Lampung (Lampost.co) — Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Provinsi Lampung mengalami peningkatan signifikan sejak Juli 2025.
Kenaikan kebutuhan tersebut diperkirakan akibat meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di berbagai daerah.
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mencatat, kebutuhan solar di bulan Juli melonjak hingga 5.000 kiloliter (KL) dari kuota bulanan.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Klaim Penyaluran BBM Biosolar Sesuai Kuota
Tren ini berlanjut pada Agustus dengan tambahan sekitar 9.000–10.000 KL. Dinas ESDM pun memperkirakan pada September ini bisa mencapai minimal 10.000 KL.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek menjelaskan bahwa kenaikan ini juga terpantau langsung melalui pengecekan bersama Pertamina di delapan kabupaten.
“Memang benar ada SPBU yang kuotanya tidak mencukupi. Setiap hari dikirim 8 sampai 16 KL, namun siang hari sudah habis. Pertamina melihat kondisi itu, khususnya di jalur lintas. Maka dilakukan penambahan pasokan dan peningkatan pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Sopian, Senin, 22 September 2025.
Cepat Habis
Menurut Sopian, kondisi ini bukanlah bentuk pembatasan distribusi, melainkan kuota SPBU yang lebih cepat habis. Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan, pihaknya bersama Pertamina telah menyiapkan langkah penyesuaian.
“Kami sudah mengajukan surat kepada Gubernur. Jika disetujui, kami akan mengirim permohonan penambahan kuota ke BPH Migas sekitar 9 persen dari kuota tahunan, yaitu kurang lebih 70.000 KL. Dengan tambahan itu, kita prediksi cukup hingga Desember,” jelasnya.
Hingga Agustus 2025, realisasi konsumsi solar sudah melebihi 15 persen dari kuota bulanan. Sementara dari sisi kuota tahunan tercatat melampaui sekitar 4 persen.
Sopian menambahkan, kenaikan konsumsi solar ini tidak terlepas dari geliat ekonomi di Lampung yang terus membaik. Namun ia menegaskan, pengawasan distribusi tetap mereka perketat agar penambahan kuota benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang berhak.
“Peningkatan kebutuhan solar ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Tapi kami tetap berhati-hati agar tambahan kuota tidak di manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.