Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Rabu, 10 Desember 2025. Penangkapan itu terkait APBD Lampung Tengah tahun 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan. Operasi KPK bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, Selasa, 9 Desember 2025
Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi. Lokasinya pada wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 10 Desember 2025.
“Tim mengamankan 5 orang di wilayah Lampung. Kemudian kita bawa ke Jakarta” katanya.
Sementara saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang teramankan tersebut. Salah satunya Bupati Lampung Tengah.
Kemudian kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers.








